Minggu, 08 Februari 2009

GOLPUT hukumnya HARAM? Ah, ada-ada saja!

GOLPUT alias tidak memilih dipandang sebagai masalah dalam arena demokrasi. Orang yang memilih untuk GOLPUT dianggap membahayakan kehidupan demokrasi. Anehnya, ada juga orang yang kemudian berkoar-koar minta difatwakan saja bahwa GOLPUT itu HARAM! Aneh yang punya bapak ajaib!

Waduh, nggak salah nih? Kalo GOLPUT hukumnya HARAM, berarti sama dengan daging babi dong ya? Pelakunya, bagi seorang muslim, berarti telah melakukan perbuatan dosa. Hmm… kasus ini perlu ditelusuri siapa yang meminta bahwa GOLPUT harus diharamkan. Ini penting, kalo dia aktivis parpol yang ikut dalam arena demokrasi berarti takut kehilangan suara. Jelas dong! (ayo ngaku aja!) :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar