Jumat, 27 Februari 2009

Manifesto Harokah

Harokah Islamiyah atau Islamic Movement adalah wadah tempat kalian beramal jama`i. Harokah adalah tempat dimana pun kalian bisa mendakwahkan ideologi kalian dengan berbagai cara dan sarana. Harokah adalah usaha kalian menerapkan deologi dan mempengaruhi lingkungan dengan warna yang kalian inginkan.

Tidak ada tazkiyah yang mewajibkan kalian terdaftar di departemen dalam negeri pemerintahan manapun!

Tidak ada yang mengharuskan logo atau bendera berbentuk apapun.Sebab harokah adalah bagaimana kalian gerak dan diam kalian dalam sinergi jiwa yang hidup dengan semangat ibadah.


Harokah adalah teguran kalian kepada seseorang yang direncanakan. Harokah adalah spontanitas ideologis untuk tidak begitu saja menerima keadaan. Maka, tidak ada yang dapat menghalangi kalian untuk bergerak. Tidak ada yang berhak mengambil kepentingan ideologi kalian. Apapun mereka dan siapapun orangnya, seorang muharrik tidak menyerahkan ideologinya kepada manusia atau kumpulan manusia...

Harokah adalah bacaan al-qur`an kalian kepada seorang kawan yang tertidur disamping kalian. Kemudian ia adalah nasihat taqwa atas dasar cinta kepada Alloh. Oleh karenanya, ia bisa berwujud sikap kasih sayang atau pembangkangan; atau keduanya sekaligus!

Harokah adalah perwujudan cita-cita besar berupa amal, meskipun ia kecil. Harokah tidak berbicara tentang banyak atau tidaknya orang yang bekerjasama. Ia adalah efektifitas kerja dan evaluasi mandiri.

Harokah adalah berkumpulnya kalian di mesjid untuk bermusyawarah, dengan ataupun tanpa kehadiran seorang Jama`ah Tablig.
Harokah adalah pergumulan politik kalian dalam sebuah kutlah taghyr, dengan ataupun tanpa seorang Syabab Hizbut Tahrir.
Harokah adalah lingkaran keluarga taqwa, dengan ataupun tanpa kehadiran seorang Ikhwan Partai Keadilan Sejahtera
Harokah adalah majlis musyawarah para mujahid dakwah, meski tanpa kehadiran Mujahidin MMI atau FPI.
Harokah adalah semangat menuntut ilmu syar`i, dengan ataupun tanpa kehadiran syaikh Salafi.

Tidak ada yang dapat meredusir kalian. Tidak ada yang mampu menista kalian. Karena kalian bersama Islam; Sebuah Transaksi Hidup yang Tinggi, tidak ada yang lebih tinggi darinya!

Maka,
Tidak ada rekruitmen sejati selain Syahadat dan masuknya kalian kepada Dienul Islam. Tidak ada taklimat kecuali Seruan ayat Al-Qur`an dan Hadith.

Kami menolak semua otoritas politik dan jutifikasi publik kecuali atas dasar ilmu dan hikmah dalam kebenaran.
Kami menggugat klaim kalian atas penafian gerakan-gerakan kecil yang kreatif dan independen. Kami mengafirmasi mereka sebagai harokah dan mendudukan mereka dengan kedudukan yang adil dan beradab.

Kami mempertanyakan ajakan dan ketergabungan kalian! Karena sesungguhnya ketergabungan bukan sebuah pengakuan artifisial. Ia adalah keterlibatan jiwa dan raga dalam sebuah amal nyata; bukan sebuah kartu anggota!

Kami, saudara muslim kalian. Membuka mata kalian tentang sebuah stuktur tandzim kecil di sebuah surau atau langgar. Bahwa sesungguhnya DKM dan Remaja Mesjid kalian adalah Harokah Islamiyah! Tidak partai atau ormas yang lebih mulia, apalagi berhak mengatur mereka. Tidak ada yayasan atau lembaga yang berhak mengintervensi mereka!

Kami, saudara muslim kalian. Menguak tabir kebodohan dan fanatisme tentang kebersamaan dalam amal jama`i dengan kasyaf yang tidak dimiliki oleh seorang Guru Sufi. Bahwa tidak seorangpun berhak mengatur afiliasi selain kepada kebenaran. Seorang murid bukanlah budak yang tak boleh berpendapat. Maka, betapa tololnya seorang murid yang hanya mengambil ilmu dari seorang guru. Betapa dzalimnya guru yang memonopoli ilmu muridnya. Ketahuilah, tidak setiap guru itu baik sebagaimana tidak setiap guru baik wajib dituruti.

Ingatlah, NAHNU DU`AT `ALA QOBLA SAIY.
Ya, kita da`i sebelum menjadi angota partai
Kita da`i sebelum qosam kepada kelompok politik
Kita da`i sebelum dan sesudah PEMILU 2009!
Dan seorang da`i tidak akan mengeluarkan pertanyaan aneh; "saya harus ikut harokah yang mana?"

Seorang da`i tidak akan sibuk untuk kepentingan selain kepentingan dan proyek da`wahnya. Ia tidak sibuk dengan proyek pemenangan pemilihan oranglain (meskipun orang itu saudara-nya; dan merekapun da`i).

Seorang da`i hanya akan berurusan dengan cara bagaimana ia bisa menyampaikan kebenaran dan ilmu yang dimiikinya kepada oranglain atau kelompok lain. Ia akan sibuk mencari jalan dan sarana untuk bisa menyampaikan kalimat yang haq kepada pengemis atau penguasa. DAN aktifitas seorang da`i dalam diam dan geraknya, adalah SEBUAH HAROKAH!!!

Oleh : Muhammad Ridho - Aktivis Jembatan Harokah Kota Bogor dan Revolt Islam Movement

Rabu, 25 Februari 2009

NASIONALISME ADALAH MUSUH ISLAM

Di dunia ini tidak ada negeri yang paling dicintai oleh seorang mukmin dibanding Makkah al-Mukarramah, al-Madinah an-Nabawiyah, dan Baitul Maqdis di Palestina. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjelaskan bahwa negri yang paling beliau cintai adalah Makkah al-Mukarramah, karena ia merupakan negri yang paling dicintai Allah subhanahu wataala dan diberkahi.

Sedangkan selain tiga negeri yang disucikan tersebut, maka Islamlah negeri kita, keluarga dan kerabat kita. Di mana syari'at Islam ditegakkan dan kalimat Allah ditinggikan, maka di sanalah negeri kita tercinta. Adapun negara dalam arti sempit, yakni sepotong tanah yang ditulis batas-batasnya oleh manusia, dibuat pemisah, dibatasi warna kulit, suku dan kebangsaan maka itu sesuatu yang tidak pernah dikenal oleh kaum salaf maupun kholaf. Hal itu muncul dalam rangka memberikan pemahaman yang rusak dan merusak yang ditebarkan oleh Barat dan para pengekornya untuk menyingkirkan semangat keislaman, meredupkan jati diri Islam yang telah mempersatukan berbagai suku, bangsa dan ummat serta menjadikannya sebagai satu ummat saja "Ummat Islam" serta "Ummat Tauhid".


Saksi dari semua itu adalah seorang sejarawan yahudi Bernard Louis yang mengatakan, "Semua orang yang memperhatikan sejarah Islam maka dia akan mengetahui kisah Islam yang menakjubkan dalam memerangi penyembah berhala sejak permulaan dakwah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian bagaimana Nabi dan sahabatnya mendapatkan pertolongan dan menegakkan ibadah hanya kepada Ilah yang Esa serta memporak porandakan agama-agama berhala kaum Arab Jahiliyah. Dan pada hari ini mereka berhadapan dengan berhala yang lain. Mereka tidak berhadapan dengan Latta, Uzza dan tuhan-tuhan orang jahiliyah lainnya. Mereka melawan bebagai berhala-berhala baru, yang bernama negara (nasionalisme dan fanatik kebangsaan), kesukuan (rasialisme), serta qaumiyah (fanatik golongan).


Tersebarnya idiologi nasionalisme merupakan langkah menuju westernisasi pada abad ke-19. Idiologi ini di transfer dari Eropa ke Arab, Iran, Turki, Indonesia dan India. Tujuannya untuk merobek-robek kesatuan dunia Islam dan mencincangnya menjadi bagian-bagian kecil berdasarkan ikatan geografis. Akibatnya bermunculan negara-negara nasional berdasarkan asal-usul ras, darah dan keturunan yang sama.

Kolonialisme, Orientalisme, Komunisme, Free Massonry dengan seluruh cabang-cabangnya, Zionisme dan para propagandis penyatuan agama, semuanya bersatu mendukung gerakan westernisasi. Tujuannya adalah untuk menghancurkan dunia Islam menjadi berkeping-keping, menundukkannya hingga menjadi makanan yang empuk bagi mereka.

Sesungguhnya barat tidak memandang kita dengan dua kaca mata, namun hanya satu kaca mata saja, yaitu kacamata fanatik buta, kedengkian dan kezhaliman yang nyata terhadap kaum muslimin. Tatkala Islam tegak dengan tanpa mempermasalahkan batas-batas wilayah, bersatu dalam amal serta telah rekat persatuannya maka tiba-tiba saja mereka merobek-robek dan mencerai beraikan kita.

Aqidah Islam merupakan satu-satunya pandangan yang dengannya seorang muslim mampu melihat kesalahannya dalam bersikap, berfikir dan mengambil dasar hidup. Aqidah Islam merekomendasikan kepada kita untuk mengambil warisan sejarah agar kita tahu batas, mana yang harus kita terima dan mana yang wajib kita tolak.

Fir'aun dan pengikutnya adalah orang Mesir namun mereka kafir. Nabi Musa alaihis salam juga orang Mesir, tetapi dia Islam dan beriman. Maka wajib seorang mukmin memusuhi musuh-musuh Allah dan berlepas diri dari mereka meskipun mereka adalah satu bangsa, ras dan satu bahasa. Dan seorang mukmin berwala' (loyal) kepada golongan Allah dan para wali-Nya, siapa pun mereka, di mana pun mereka berada dan kapan saja waktunya. Abu Jahal dan Abu Lahab adalah orang Arab, dari suku Quraisy dan masih kerabat Nabi shallallahu alaihi wasallam sendiri. Namun karena mereka memusuhi Allah subhanahu wataala, maka Rasulullah pun memusuhi mereka.

Allah subhanahu wataala juga berfirman tentang sekelompok orang mukmin dari Bani Israil di bawah pimpinan Thalut, yang berperang menghadapi Raja kafir yang juga Bani Israil yang bernama Jalut.

Kita orang mukmin selalu memegang prinsip ini, yaitu menolong aqidah Islam dari orang-orang kafir siapa pun orang kafir itu, meski seorang yang berbangsa Palestina.

Seandainya saja Allah subhanahu wataala menakdirkan Nabi Sulaiman alaihis salam dan Nabi Dawud alaihis salam hidup kembali di dunia ini, maka tentu mereka berdua akan mengikuti syariat Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
"Demi Allah, seandainya Musa hidup di tengah-tengah kalian, maka dia tidak ada pilihan lain kecuali akan mengikutiku." (HR. ad-Darimi, Imam Ahmad dan selain meeka, dihasankan oleh al-Albani).

Andaikan Nabi Musa alaihis salam, Nabi Sulaiman alaihis salam, Nabi Dawud alaihis salam dibangkitkan kembali tentu mereka akan memerangi yahudi, nashara, kaum sekuler dan orang-orang mulhidin.

Sesungguhnya aqidah adalah pondasi jati diri yang paling besar yang mengikat seorang muslim dengan saudaranya, sehingga menjadi ibarat satu tubuh. Jika ada salah satu anggota badan yang sakit maka anggota badan yang lain ikut merasakannya dengan susah tidur dan demam, seperti disebutkan dalam hadits.

Inilah ikatan yang hakiki dan yang sesungguhnya. Adapun selain itu seperti hubungan kerabat, teman, keluarga, suku, bangsa, ras adalah bersifat nisbi. Dalil yang menunjukkan hal ini yaitu firman Allah subhanahu wataala, artinya,
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (QS. al-Mujadilah:22)

Dalam kisah Nabi Nuh alaihis salam Allah subhanahu wataala berfirman tentang putranya, "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Dan dalam kisah Nabi Ibrahim alaihis salam beliau dan pengikutnya berkata, "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Juga dalam kisah Nabi Isa alaihis salam ketika beliau menyeru Bani Israil agar menjadi penolongnya, maka sebagian ada yang beriman yakni kaum Hawariyyun dan sebagain ada yang kafir. Maka Allah subhanahu wataala menolong orang yang beriman atas musuh mereka. Demikian pula dalam surat al-Lahab yang menceritakan paman Nabi shallallahu alaihi wasallam, Abu Lahab, "Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak." (QS. 111:3). Sebuah syair menyebutkan,

Islam telah memuliakan Salman, seorang berbangsa Persi
Kekufuran telah menghinakan Abu Lahab, seorang bangsawan mulia

Dalil lainnya adalah bahwa seorang mukmin yang memiliki anak kafir maka hartanya tidak diwarisi oleh anaknya, tetapi diwarisi kaum muslimin dan masuk ke baitul mal. Ini menunjukkan bahwa saudara yang hakiki adalah saudara seaqidah, sesama muslim tanpa memandang bangsa, ras, suku dan warna kulit.

Disadur dari kitab, Huwiyyatuna awil Hawiyah, Muhammad Ahmad Islamil al-Muqaddam, hal 19-32 dengan beberapa perubahan.

www.alsofwah.or.id

BUANGLAH NASIONALISME KE TEMPAT SAMPAH

EMBUANG NASIONALISME KE TEMPAT SAMPAH

oleh: Muhammad shidiq Al Jawi

Kondisi umat Islam saat ini sangat memilukan. Mereka yang jumlahnya 1 milyar lebih terpecah-belah menjadi 57 negara berdasarkan nasionalisme dalam format negara-bangsa (nation-state). Bahkan mungkin jumlah ini akan bertambah, seiring dengan upaya dan rekayasa licik dari penjajah Barat pimpinan AS untuk semakin mencerai-beraikan berbagai negara di dunia, dengan gerakan separatisme dan prinsip menentukan nasib sendiri (right of self determinism) melalui legitimasi PBB yang disetir AS. Kasus lepasnya Timor Timur dari Indonesia adalah contoh yang amat telanjang di hadapan mata kita.

Kondisi cerai-berai ini dengan sendirinya membuat umat menjadi lemah dan ringkih sehingga mudah untuk dikendalikan dan dijajah oleh negara-negara imperialis. Prinsip devide et impera (Arab : farriq tasud) ternyata belum berakhir. Penjajahan yang dulu dilakukan secara langsung dengan pendudukan militer, kini telah bersalin rupa menjadi penjajahan gaya baru yang lebih halus dan canggih. Di bidang ekonomi, Barat menerapkan pemberian utang luar negeri, privatisasi, globalisasi, pengembangan pasar modal, dan sebagainya. Di bidang budaya, Barat mengekspor liberalisme melalui film, lagu, novel, radio, musik, dan lain-lain. Di bidang politik, Barat memaksakan ide masyarakat madani (civil society), demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pluralisme, dan lain-lainnya. Bentuk-bentuk penjajahan gaya baru ini dapat berlangsung, karena kondisi umat yang terpecah-belah tadi.



Nasionalisme, dengan demikian, dapat ditunjuk sebagai salah satu biang keladi atau biang kerok perpecahan dan keterpurukan umat yang dahsyat di bawah tindasan imperialisme Barat gaya baru tersebut.

Maka dari itu, salah besar kalau umat Islam terus mengagung-agungkan ide kafir itu, atau menganggapnya sebagai ide sakral yang tidak boleh dibantah. Padahal, faktanya, nasionalisme telah menghancur-leburkan persatuan umat Islam. Maka, Umat Islam harus segera mengambil sikap tegas terhadap ide rusak ini dengan menolak dan mengikis habis ide ini dari benak mereka. Jika tidak, neo-imperialisme Barat akan terus berlangsung dan umat pun akan tetap terseok-seok menjalani pinggir-pinggir peradaban secara nista di bawah telapak kaki para penjajah yang kafir.

Absurditas Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu ikatan untuk mempersatukan sekelompok manusia berdasarkan kesamaan identitas sebagai sebuah bangsa. Pengertian bangsa ini, pada praktiknya sangat luas dan kadang malah bersifat imajiner. Kesamaan bangsa kadang bisa berarti kesamaan ras, budaya, bahasa, sejarah, dan sebagainya. Dalam wacana ilmu politik mutakhir, pengertian bangsa lebih bersifat imajinatif (Benedict Anderson, 1999). Penduduk pesisir timur Sumatera (yang berbangsa Indonesia) sebenarnya bukan hanya dekat secara fisik dengan penduduk di Semenanjung Malaysia sebelah barat (yang berbangsa Malaysia), yang hanya dipisahkan oleh Selat Malaka. Mereka pun satu suku, sehingga mereka bisa saling memahami ucapan dan adat masing-masing. Tetapi, mereka mengimajinasi sebagai bangsa yang berbeda, dan saling menganggap sebagai bangsa asing. Sebaliknya penduduk Sumatera, yang sama sekali tidak memiliki kesamaan bahasa ibu dan kesukuan dengan orang Ambon, ternyata telah mengimajinasi sebagai satu bangsa dengan orang Ambon. Di sinilah letak absurdnya nasionalisme. Yang sama bisa menjadi bangsa yang berbeda, sementara yang tidak sama bisa menjadi satu bangsa.

Karena itulah, nasionalisme sesungguhnya adalah ide absurd, tidak mengandung suatu hakikat pengertian yang pasti. Nasionalisme adalah ide yang kosong dari makna-makna yang konkret. Nasionalisme lebih mengandalkan sentimen atau emosi yang semu, yang dibangkitkan sewaktu-waktu sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan sempit penguasa. Nasionalisme tidak bertolak dari ide yang lahir melalui proses berpikir yang benar dan sadar.

Maka dari itu, nasionalisme bukan ide yang layak untuk membangkitkan umat manusia. Sebab dalam suatu kebangkitan, diperlukan suatu pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia; serta pemikiran tentang pengaturan kehidupan yang lahir dari pemikiran menyeluruh itu untuk memecahkan problem-problem manusia (Taqiyuddin An-Nabhani, 1953).

Pemikiran seperti inilah yang dapat membangkitkan manusia. Sebab dia memiliki konsep-konsep yang menerangkan makna keberadaan manusia dalam kehidupan, menjelaskan pandangan hidup serta jenis peradaban, masyarakat, dan nilai-nilai dasar kehidupan. Ini semua diperlukan untuk sebuah kebangkitan, yang faktanya, tidak dimiliki oleh nasionalisme (Abdus Sami Hamid, 1998

----------------------------------------------

Menyikapi Nasionalisme

Berdasarkan tinjauan filosofis dan historis di atas, dapat kita pahami mengapa Islam menentang dan menolak ide nasionalisme itu. Sebab nasionalisme sebenarnya adalah ide kosong dan tidak layak untuk membangkitkan manusia. Nasionalisme dalam sejarahnya dan konteks kekinian juga terbukti telah membawa kemudharatan, penderitaan, dan kesengsaraan umat manusia. Apakah masuk akal ide destruktif dan berbahaya seperti itu kita terima tanpa reserve ?

Secara syari, umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme. Allah SWT berfirman :

Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. (QS Al Hujurat : 13)

Ayat di atas menunjukan bahwa Umat Islam adalah bersaudara (ibarat satu tubuh), yang diikat oleh kesamaan aqidah Islamiyah (iman), bukan oleh kesamaan bangsa. Rasulullah SAW bahkan mengharamkan ikatan ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme :

Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan). (HR. Abu Dawud)

Jelaslah, ikatan yang layak di antara umat Islam hanyalah ikatan keimanan. Bukan ikatan kebangsaan. Sebagai perwujudannya dalam realitas, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu. Rasulullah SAW bersabda :

Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya. (HR. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda pula :

Barangsiapa datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pada satu orang laki-laki (seorang Khalifah), dia (orang yang datang itu) hendak memecah kesatuan kalian dan menceraiberaikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia. (HR. Muslim)

Dalam Piagam Madinah (Watsiqah Al-Madinah) disebutkan identitas Umat Islam sebagai umat yang satu :

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib: Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Juz II hal. 119).

Nash-nash seperti di atas dengan jelas menunjukkan adanya kewajiban umat untuk bersatu, di bawah satu negara Khilafah. Tidak dibenarkan umat memiliki lebih dari seorang khalifah (imam). Abdurrahman Al Jaziri menjelaskan pendirian empat imam madzhab yang saleh sebagai berikut:

Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafii, dan Ahmad) rahimahumulah bersepakat pula bahwa Umat Islam tidak boleh pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya sepakat maupun bertentangan. (Abdurrahman Al-Jaziri, Al- Fiqh Ala Al-Madzahib Al-Arbaah, Juz V/308).

Berdasarkan hal ini, sudah saatnya Umat Islam menyadari kontradiksi nasionalisme dengan norma Islam di atas. Mereka hendaknya menyikapi nasionalisme dengan tegas, yaitu membuang nasionalisme ke tempat sampah. Sebab nasionalisme memang ide najis (kufur) dan terbukti tidak ada gunanya bagi umat Islam. Apa gunanya ide yang absurd dan kosong ? Apa gunanya ide yang membuat umat Islam terpecah-belah ? Apa gunanya ide yang membuat kita terus dijajah dan dieksploitir oleh kaum penjajah yang kafir ?

Karena itu, sekali lagi marilah kita buang nasionalisme yang destruktif itu ! Mari kita kuburkan nasionalisme yang hanya melanggengkan penjajahan kafir atas kita ! Marilah kita kembali kepada ajaran Islam yang murni, yakni kembali kepada ikatan (rabithah) keimanan, bukan ikatan nasionalisme yang palsu dan rapuh. Marilah kita berusaha untuk mewujudkan ikatan yang suci itu dalam bentuk satu institusi politik pemersatu umat Islam di seluruh penjuru dunia, yakni negara Khilafah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2009

Nafas Kehidupan

bagaikan dilanda kemarau panjang
ketika tetesan cahaya meredup hitam
menggelapkan seluruh fikiran dan hati
membutakan kejujuran, keyakinan, kasih sayang
tatkala pohon kehidupan kehilangan nafas


satu-persatu dedaunan cinta luruh membusuk
ranting-ranting keadilan merapuh jatuh
aka keyakinan terkelupas pedih
pohon kebenaranpun mengering kering
belumlagi ketikan badai datang menyapa

kehidupan limbung terombang ambing kehampaan
menanti kehancuran yang digariskan
nafas-nafas itu telah sirna tak terdeteksi
takkan pernah kembali lagi....

Jendela

Angin menerobos memasung waktu
kerdipan gemintang mengisyaratkan nyata
seruling tua merayapi nada yang teraba
senandung sendu membingkai keresahan
menghembuskan cerita teramat lara

sesekali nada itu tersenggal redup
jendela itu masih terbuka lebar
kerlingan lilin pun menari gemulai
sesekali tangan keriput mengusap kedua mata
menuangkan air mata kedalam awan kesedihan

tujuh tahun jendela itu mengabarkan misteri
tertumpahnya suasana yang sulit dimengerti

malam ini jendela itu tiada bersuara
cahaya lilin pun ditelan kelamnya sepi
misteri jendela itu belum terungkap pati
tertutup meninggalkan teka-teki yang teramat ngeri

Sabtu, 21 Februari 2009

Pemilih Ideologis yang Cerdas

Baik buruknya masyarakat atau negara ditentukan oleh dua pilar, pemimpin dan sistem yang dijalankan. Pemimpinnya baik tapi sistemnya buruk tidak akan mengubah keadaan secara mendasar. Sebaliknya, sistemnya baik tapi pemimpin buruk, juga akan membawa kegagalan. Jadi kita membutuhkan dua-duanya, pemimpin yang baik, amanah, dalam sistem yang baik.

Imam al Ghazali menekankan pentingnya dua perkara ini dalam kitabnya al Iqtishad fil I’tiqad. Menurut Imam al Ghazali , agama (ad diin) adalah asas dan pemimpin (as sulthan) adalah penjaga (haaris) . Masyarakat yang tidak didasarkan pada agama akan runtuh , demikian juga kalau tidak ada penjaga (sulthan) masyarakat akan lenyap. Jadi yang dibutuhkan adalah pemimpin dan asas sistem yang berdasarkan agama. Kewajiban memilih pemimpin yang baik tidak bisa dilepaskan dari kewajiban menerapkan sistem yang baik. Kalau pemimpin yang baik tentu saja harus berdasarkan syariah Islam, demikian juga sistem yang baik haruslah juga berdasarkan syariah Islam.


Memilih pemimpin yang justru melanggengkan sistem kufur yang bertentangan dengan syariah Islam justru haram. Atas dasar itulah sebagian masyarakat yang ideologis tidak memilih. Bisa jadi karena mereka melihat tidak ada pemimpin yang layak. Atau mereka melihat, pemimpin yang terpilih akan menjalankan sistem yang bertentangan dengan syariah Islam.

Apakah berarti mereka tidak bertanggung jawab? Justru sikap seperti ini cerminan dari pemilih yang bertanggung jawab. Mereka melihat memilih pemimpin sebaik apapun dia, namun menjalankan sistem yang bertentangan dengan syariah Islam, tidak akan membawa kebaikan bagi masyarakat. Justru akan melanggengkan sistem kufur yang merugikan masyarakat. Tidak memilih dalam kondisi seperti itu merupakan bentuk perlawanan ideologis terhadap sistem kufur yang rusak.

Kita justru harus bersyukur kalau masyarakat semuanya menolak memilih pemimpin yang menjalankan sistem kufur. Sebab, hal itu akan mempercepat tumbangnya sistem kufur. Dengan catatan, masyarakat bersegera menegakkan sistem baru yang berdasarkan syariah Islam dan memilih pemimpin baru yang menjalankan sistem itu.

Yang perlu kita kecam justru yang tidak memilih tapi apatis dan tidak melakukan apa-apa. Pemilih cerdas dan ideologis, tentu tidak hanya berhenti pada sikap selektif untuk memilih. Tapi dengan sungguh-sungguh mempersiapkan dan memperjuangkan sistem baik yang berdasarkan syariah itu bisa terwujud. Upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan kembali sistem Islam justru mencerminkan sikap yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.

Pemilih yang cerdas dalam pandangan Islam haruslah mendasarkan aktifitas politiknya berdasarkan syariah Islam. Bukan semata-mata kepentingan pragmatis atau kemashlahatan yang berdasarkan hawa nafsu. Syariah Islam harus menjadi standar aktivitas politiknya, termasuk ketika melakukan perubahan untuk menegakkan sistem Islam.

Rasulullah SAW telah mencontohkan untuk membangun sistem Islam haruslah melakukan aktivitas politik yang bermuara pada tiga hal: terciptanya kader dakwah, terwujudnya kesadaran masyarakat yang menyadari dan bergerak menuntut perubahan, dan terdapat elit politik strategis (ahlul quwwah) yang mendukung sistem Islam. Ketiga inilah yang menjadi kunci dasar dari perubahan masyarakat.

Dalam rangka itu Rasulullah melakukan aktifitas politik yang menonjol antara lain Membina umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam sehingga terjadi perubahan pemikiran di tubuh umat. Beliau juga menyerang ide-ide, pemikiran, dan hukum-hukum yang rusak di tengah masyarakat, membongkar kepalsuaannya dan pertentangannya dengan Islam . Dengah demikian umat akan menolak hukum-hukum tersebut dan mengantikannya dengan sistem Islam

Rasulullah SAW juga membongkar kedzaliman dan kebejatan penguasa-penguasa yang ada di tengah-tengah umat. Rasululah menyerang Abu Jahal dan Abu Lahab dengan mengungkap kedzaliman dan penghianatannya terhadap umat. Di samping itu Rasulullah mendatangi elite-elite politik dari berbagai kabilah yang berpengaruh , mengajak mereka masuk Islam dan agar mereka menyerahkan kekuasaan kepada Islam .

Sikap Rasulullah SAW yang menonjol adalah istiqomah (konsisten) memegang mabda’ Islam (prinsip ideologi Islam). Rasulullah SAW tidak mengikuti arus meskipun dibujuk dengan harta, kekuasaan, dan wanita. Rasulullah SAW menolak semua itu karena mensyaratkan pengakuan terhadap sistem kufur yang bertentangan dengan prinsip Islam. Rasulullah SAW mencontohkan bahwa aqidah dan hukum Islam tidak berubah mengikuti kondisi (zaman dan tempat) yang ada. Tapi justru Islamlah yang merubah kondisi yang ada.

Dengan cara itulah hukum-hukum Islam bisa ditegakkan lewat kekuasaan. Walhasil, pemilih yang cerdas juga akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. Sebab hanya dengan mengikuti cara Rasullullah SAW kemenangan akan diraih dan diberkahi Allah SWT.[] farid/www.mediaumat.com

Selasa, 17 Februari 2009

kenang-kenangan pulkam

huh, pegel-pegel badan...baru aja nyampe bis pulkam. naik motor mpe 4 jam lumayn capek juga. sepanjang jaln seperti biasa cuma gambar caleg yang bertebaran dimana-mana. negliat itu perut jadi mual...
ada hal menarik yang selalu gue amatin lok pulkam...
hari ini gue ngeliat orang banyak yang lagi benerin jalan...
seperti siklus 5 tahunan, hal seperti ini selalu terjadi "KALAU" pemilu bentar lagi di gelar....

jadi inget iklan presiden, "LANJUTKAN" sepertinya momen ini dimanfaaka buat kampanye saja. tapi 4 tahun yang lalu selepas pelantikan presiden, jalan gue rusak parah, mpe waktu tempuh yang biasanya 3-4 jam jadi molor mpe 6-7 jam. macet parah, karena seharusnya lajur 2 jai lajur satu karena yang sebelah lubang dalem banget...
gue gak akan terpengaruh, tetep saja iklan untuk memperbaiki citra diri bagi gue hanya bualan saja...
bulshit pemilu...
ayo golput rame-rame

Selasa, 10 Februari 2009

Stand 4 Islam

hari ini muslim palestina menjerti, darah mereka membasahi bumi....
disini kita tertawa, dan berdiam diri...

apakah pantas??????
apakah kita akan berdiam diri ketika ibu kita, ayah, adik kita di bantai????
ummat ini sedang sakit...
ummat ini hanya mementingkan kelompok?
umat ini sibuk pemilu,,,,
ummat ini hanya berdebat tanpa solusi...
palestina adalah contoh nyata ketika mereka tak mau tunduk terhadap penjajah kafir israel dan AS.
apakah kita akan menunggu giliran pembantaian itu melanda keluarga kita???

stand for islam brother!!!!!!!!!!!

Belajar Sabar

hari ini kampus lagi, seperti biasa cari pembimbing terus ngobrol masalah TA. masih seperti kemarin belum ada perkembangan yang signifikan. ditambah kondisi penguji yang sakit, mpe operasi segala. mudah-mudahan pak Herry cepet sembuh, biar bisa kampus lagi terus gue bisa cepet seminar. huh, ternyata da setahun duah gue mulai penelitian TA gue, tapi mpe sekarang belum seminar judul juga. parahnya tiga bulan ini nyari jadwal buat seminar doang gak ketemu juga waktu yang tepat. pertama penguji adain pelatihan but sertifikasi guru seminggu, selesai itu dia istirahat katanya kecapean. kedua pembimbing 1 pak Irsyad ke jogja pelatihan dua minggu, ditambah seminggu istirahat ma gak jelas. bis ntu pembimbing 2 pulang ke Medan mpe 3 minggu lebih, katanya liburan buat natalan ma tahun baruan, ternyata ,olor juga seminggu lagi. nah sekarang da kumpul semua dosen pak Herry kena musibah sakit lagi.


ya Allah, apakah ini ujian buat kesabaranku ya.....
kuatkan aku untiuk menghadapi ujianmu ini ya Allah....

yup ,sekarang mbil TA gue selinghin buat usaha buka warnet. niatnya sih cari duit buat ntar lanjutin sekolah master. mudah-mudahan aja bisnis lancar biar bisa buat modal bisnis selanjutnya he he he.

terkadang gue sering ngeluh juga kalau masalah yang datang pas barengan, kayaknya kepala kayak mau pecah deh. tapi untung ada yang nenangin ma ingetin gue. katanya "ini baru permulaan hidup yang sesungguhnya, dan jika kamu mampu menjalani ini semua dan mampu keluar dengan hati yang lapang, maka kedepannya kamu akan menjadi sosok yang siap menjalani level hidup yang lebih tinggi, artinya kedewasaan dan kesuksesan akan tercapai dengan baik"

setelah gue pikir bener juga, memang ketika kita ingin meraih sesuatu tanpa adanya usaha maka tidak ada pelajaran yang dapat diambil, dan gue tetap kerdil. dan yang jelas Allah tidak akan memberikan ujian kepada hambanya melebihi batas kemampuan. dan gue pasti keluar dari semua problem kehidupan ini dengan meraih kesuksesan yang pastinya disertai kesabaran yang menhantarkan gue menjadi orang yang bersyukur. insya Allah.
Amin.........

Minggu, 08 Februari 2009

Telaah Kitab Demokrasi Sistem Kufur Karya Syekh Abdul Qadim Zallum

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi*

Pendahuluan

“Memilih pemimpin yang baik hukumnya wajib, maka golput haram,” demikian salah satu butir fatwa MUI hasil Ijtima’ Ulama 24 - 26 Januari 2009 di Padang Panjang, Sumatera Utara. Fatwa tersebut sebenarnya mempunyai satu kelemahan mendasar, yaitu mengabaikan sistem demokrasi yang ada. Sangat disayangkan. Mestinya dikaji dulu, apakah sistem demokrasi itu sesuai Islam atau justru bertolak belakang dengan Islam?


Menurut Hizbut Tahrir, demokrasi adalah sistem kufur, sehingga implikasinya adalah haram hukumnya mengadopsi, menerapkan, dan mempropagandakannya. Pada tahun 1990, Hizbut Tahrir mengeluarkan kitab karya Syekh Abdul Qadim Zallum berjudul Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr : Yahrumu Akhdzuha aw Tathbiquha aw Ad-Da’watu Ilaiha. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Demokrasi Sistem Kufur : Haram Mengambilnya, Menerapkannya, dan Mempropagandakannya (Bogor : Pustaka Thariqul Izzah, 1994, cet I).

Telaah kitab kali ini bertujuan untuk menggambarkan isi buku tersebut, yang selanjutnya judulnya disingkat DSK (Demokrasi Sistem Kufur ). Seperti telah disebut, buku ini adalah karya Syekh Abdul Qadim Zallum (w. 2003). Beliau adalah ulama mujtahid yang faqih fid din yang pernah menjadi Amir (pemimpin) Hizbut Tahrir antara tahun 1977-2003.

Buku Yang Langka

Buku DSK karya Syekh Abdul Qadim Zallum tersebut sebenarnya bukan satu-satunya buku yang mengkritik demokrasi secara telak dan mendasar. Banyak buku lain yang juga menolak konsep demokrasi, misalnya :

1. Al-Hamlah Al-Amirikiyyah Li Al-Qadha` ‘Ala Al-Islam, Bab Ad Dimuqrathiyyah (Serangan Amerika Untuk Menghancurkan Islam, bab Demokrasi), dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1996;

2. Afkar Siyasiyah (Bab An-Niham ad-Dimuqrathiy Nizham Kufur min Wadh’i al-Basyar, h.135-140), dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1994;

3. Ad-Damghah Al-Qawiyyah li Nasfi Aqidah Ad-Dimuqrathiyyah (Menghancurkan Demokrasi), karya Syekh Ali Belhaj (tokoh FIS Aljazair);

4. Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz I (Bab Asy-Syura h. 246-261) karya Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir);

5. Qawaid Nizham Al-Hukmi fi Al- Islam (Bab Naqdh Ad-Dimuqrathiyyah, h. 38-95) karya Mahmud Al-Khalidi (ulama Hizbut Tahrir);

6. Ad-Dimuqratiyyah fi Dhaw’i as-Syari’ah al-Islamiyyah (Demokrasi dalam Sorotan Syariah Islam), karya Mahmud Al- Khalidi;

7. Ad-Dimuqratiyyah wa Hukmul Islam fiiha, karya Hafizh Shalih (ulama Hizbut Tahrir);

8. Ad-Da’wah Ila Al-Islam (Bab Ad-Dimuqrathiyah Laisat Asy-Syura, h. 237-239) karya Ahmad Al-Mahmud (ulama Hizbut Tahrir);

9. Syura Bukan Demokrasi (Fiqh asy-Syura wa al-Istisyarat), karya Dr. Taufik Syawi, terbitan GIP Jakarta, tahun 1997;.

10. Naqdh al-Judzur Al-Fikriyah li Ad-Dimuqrathiyah Al-Gharbiyah, karya Prof. Dr. Muhammad Ahmad Mufti (ulama Hizbut Tahrir) (2002);

11. Haqiqah Ad-Dimuqrathiyah, karya Syaikh Muhammad Syakir Asy-Syarif (1411 H);

12. Ad-Dimuqrathiyah wa Akhowatuha, karya Abu Saif Al-Iraqi (1427 H);

13.Ad-Dimuqrathiyah Diin (Agama Demokrasi), karya Syekh Abu Muhammad Al-Maqdisi, terbitan Kafayeh Klaten, 2008 (cet II).

Bahkan Syekh Abdul Qadim Zallum sendiri sebenarnya telah mengkritik demokrasi secara ringkas dalam kitabnya yang lain, yakni Kaifa Hudimat Al Khilafah (Bab Munaqadhat Ad-Dimuqrathiyah li Al-Islam, h. 59-79).

Namun demikian, buku semacam DSK ini tetaplah terhitung jarang jika dibandingkan dengan buku-buku yang mempropagandakan demokrasi, yang jumlah bejibun nyaris tak terhitung lagi, baik yang memang ditulis kaum kafir maupun yang ditulis oleh intelektual muslim yang salah paham terhadap demokrasi. Lihat saja misalnya, buku berjudul Fiqih Daulah karya Yusuf Al-Qaradhawi. Berkaitan dengan demokrasi, Al-Qaradhawi menyatakan “keprihatinannya” tatkala suatu saat dia bertemu dengan seorang pemuda Yordania yang menyatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem yang kufur. Padahal, menurut Al Qaradhawi, demokrasi tidak bertentangan dengan Islam sebab inti demokrasi adalah bahwa hak memilih penguasa ada di tangan rakyat. Dan hak semacam ini, katanya, ada dalam Islam.

Tak ayal lagi, pendapat Al Qaradhawi ini –yang sebenarnya tidak tepat itu— disambut hangat dan meriah oleh sebagian kaum muslimin yang tengah mencari-cari justifikasi untuk terlibat dalam sistem demokrasi.

Di tengah banjirnya propaganda demokrasi yang tak kenal henti inilah, kehadiran buku DSK nampak menggugah dan menantang. Menggugah, karena kehadirannya mengingatkan kita bahwa di saat umat tenggelam dalam kegilaan dan kemabukan terhadap demokrasi ternyata masih saja ada ulama-ulama pelita umat yang jujur dan ikhlas membimbing umat serta menyampaikan nasihat dan peringatan kepada mereka. Dan dikatakan menantang, karena buku DSK tidak memposisikan diri secara defensif dan apologis sebagai pihak yang diserang. Sebaliknya, DSK mengambil posisi ofensif yang tidak tanggung-tanggung tanpa kenal kompromi. Ungkapan “Demokrasi Sistem Kufur” adalah deklarasi yang menantang, heroik, berani, tanpa tedeng aling-aling, dan tanpa basa-basi. Dalam ungkapan ini terkandung daya tantangan yang dahsyat, yang sungguh akan terlihat kontras bila dibandingkan dengan ungkapan para intelektual muslim yang menggembar-gemborkan demokrasi tanpa rasa malu sampai berbusa-busa mulutnya, atau ungkapan sebagian ulama yang memutar-mutar lidahnya hanya untuk memberi justifikasi palsu terhadap demokrasi.

Ringkas kata, buku DSK merupakan buku yang sangat layak dikaji oleh umat yang nasibnya terus terpuruk dan tak henti-hentinya dipermainkan oleh negara-negara Barat kafir yang katanya merupakan pionir-pionir demokrasi itu. DSK boleh dikatakan semacam obat mujarab yang dapat menyembuhkan umat yang tengah mengidap penyakit bingung dan sesat akibat upaya Barat –dan antek-anteknya dari kalangan penguasa dan intelektual muslim– yang tak kenal lelah menjajakan demokrasi yang kufur itu.

Gambaran Isi Buku

Mereka yang membaca DSK akan menemukan bahwa buku itu ditulis tanpa daftar isi, tanpa pembagian menjadi bab-bab, dan tanpa sub-sub judul. (Kitab aslinya yang berbahasa Arab juga tanpa daftar isi, tanpa bab-bab, dan tanpa anak judul). Sehingga, DSK terkesan “aneh”, tidak efektif, tidak sistematis, dan terasa janggal. Namun demikian, di balik kesan-kesan seperti itu, sebenarnya teknik penulisan DSK itu memang disengaja dan mempunyai maksud tertentu, yaitu ingin mengajak pembacanya untuk lebih mencurahkan konsentrasi dan daya pikirnya, sehingga pembaca akhirnya dapat menangkap substansi buku dan merangkai sendiri urutan dan sistematika berpikir penulis. Jadi, DSK memang bukan buku instan seperti fastfood yang cepat saji, melainkan buku yang betul-betul mengajak pembacanya untuk berpikir keras dalam memahami dan mencerna suatu ide. Kesan-kesan bahwa DSK tidak efektif, tidak sistematis, dan sebagainya –karena melulu berisi teks tanpa anak-anak judul– barangkali hanya akan dirasakan oleh mereka yang malas berpikir.

Dengan menelaah DSK secara cermat, setidaknya ada 5 (lima) ide pokok (pikiran utama) yang hendak disampaikan oleh penulisnya, yaitu :

Pertama, Deskripsi ringkas demokrasi,

Kedua, Praktek dan paradoks demokrasi,

Ketiga, Sebab dianutnya demokrasi oleh umat Islam ,

Keempat, Kaidah pengambilan ide dari umat dan bangsa lain,

Kelima, Kontradiksi demokrasi dengan Islam.

Ide pokok pertama, menjelaskan tentang demokrasi dari segi pengertiannya, sumbernya, latar belakangnya, aqidah yang melahirkannya, asas-asas yang melandasinya, serta hal-hal yang harus diwujudkannya agar rakyat dapat melaksanakan demokrasi.

Ide pokok kedua, menerangkan bagaimana demokrasi yang sebenarnya ide khayal itu dipraktekkan dalam kenyataan. Dijelaskan pula paradoks yang terjadi di negara-negara Barat dan negeri-negeri Islam dalam penerapan demokrasi.

Ide pokok ketiga, menerangkan 2 (dua) sebab utama mengapa umat mengambil demokrasi, yakni serangan pemikiran yang dilancarkan Barat, dan kelemahan pemahaman di kalangan kaum muslimin.

Ide pokok keempat, menerangkan tentang hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh diambil kaum muslimin dari umat dan bangsa lain, serta tentang hal-hal yang haram diambil oleh kaum muslimin.

Ide pokok kelima, menerangkan pertentangan total antara demokrasi dengan Islam dari segi sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya, asas yang mendasarinya, serta ide dan peraturan yang dibawanya.

Berikut ini uraian lebih jauh untuk masing-masing ide pokok.

Ide I : Deskripsi Ringkas Demokrasi

Pada bagian awal DSK, Syekh Abdul Qadim Zallum berusaha menguraikan demokrasi secara ringkas. Satu hal yang beliau tekankan, bahwa demokrasi mempunyai latar belakang sosio-historis yang tipikal Barat selepas Abad Pertengahan, yakni situasi yang dipenuhi semangat untuk mengeliminir pengaruh dan peran agama dalam kehidupan manusia. Demokrasi lahir sebagai anti-tesis terhadap dominasi agama dan gereja terhadap masyarakat Barat. Karena itu, demokrasi adalah ide yang anti agama, dalam arti idenya tidak bersumber dari agama dan tidak menjadikan agama sebagai kaidah-kaidah berdemokrasi. Orang beragama tertentu bisa saja berdemokrasi, tetapi agamanya mustahil menjadi aturan main dalam berdemokrasi. Secara implisit, beliau mencoba mengingatkan mereka yang menerima demokrasi secara buta, tanpa menilik latar belakang dan situasi sejarah yang melingkupi kelahirannya.

Penjelasan ringkas ini meliputi 5 (lima) aspek utama yang berkaitan dengan demokrasi, yaitu :

a). Asal-usul demokrasi ,

b). Aqidah demokrasi,

c). Ide dasar demokrasi,

d). Standar demokrasi (yaitu mayoritas), dan

e). Kebebasan dalam demokrasi, sebagai prasyarat agar rakyat dapat mengekspresikan kehendak dan kedaulatannya tanpa paksaan dan tekanan.

Berdasarkan kelima aspek ini, penjelasan ringkas tentang demokrasi tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Demokrasi adalah buatan akal manusia, bukan berasal dari Allah SWT.

2 Demokrasi lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan pemisahan agama dari negara.

3. Demokrasi berlandaskan dua ide :

a. Kedaulatan di tangan rakyat.

b. Rakyat sebagai sumber kekuasaan.

4. Demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan anggota dewan perwakilan, serta pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga tersebut diambil berdasarkan pendapat mayoritas.

5. Demokrasi menyatakan adanya empat macam kebebasan, yaitu :

a. Kebebasan beragama (freedom of religion)

b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)

c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)

d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)

Ide II : Praktik dan Paradoks Demokrasi

Demokrasi adalah ide khayal (utopia), tidak sesuai dengan realitas dan penuh dengan paradoks, dan telah melahirkan dampak-dampak yang sangat buruk dan mengerikan terhadap umat manusia. Inilah yang hendak diuraikan oleh buku DSK pada ide pokok keduanya.

Demokrasi dalam pengertiannya yang asli adalah ide khayal, sedang setelah dilakukan takwil padanya, tetap tidak sesuai dengan fakta yang ada. Misalnya ide bahwa pemerintahan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat dan bahwa kepala negara dan anggota parlemen merupakan wakil dari kehendak rakyat dan mayoritas rakyat. Faktanya, tidak seperti itu. Mustahil seluruh rakyat menjalankan pemerintahan. Karena itu, penggagas demokrasi membuat sistem perwakilan, sehingga katanya, rakyat harus diwakili oleh wakil-wakilnya di parlemen. Benarkah para anggota parlemen betul-betul mewakili rakyat dan membawa aspirasi mereka? Benarkah kepala negara yang dipilih oleh parlemen juga menyuarakan hati nurani rakyatnya? Ah, ternyata tidak juga. Bohong itu semua. Di negara-negara kapitalis, seperti Amerika dan Inggris, anggota parlemen sebenarnya mewakili para kapitalis, bukan mewakili rakyat. Di Amerika, proses pencalonan dan pemilihan wakil rakyat selalu dibiayai oleh para kapitalis, demikian uraian Syekh Abdul Qadim Zallum.

Banyak data kuantitatif yang menguatkan pernyataan ini. Untuk proses pencalonan satu orang senator saja, dibutuhkan biaya US $ 43 juta dolar. (Lihat Andrew L. Shapiro, Amerika Nomor 1, h. 89). Seberapa besar uang senilai US $ 43 juta dolar itu? Bayangkan, uang US $ 1 juta dolar saja (sekali lagi US $ 1 juta dolar saja), adalah sama dengan biaya pembelian 100.000 ton beras, yang dapat mencukupi kebutuhan 500.000 orang dalam satu tahun. Uang US $ 1 juta dolar dapat digunakan untuk membangun 1.000 ruang kelas yang dapat menampung sebanyak 30.000 siswa, serta dapat dimanfaatkan untuk membangun 40.000 apotik sederhana. (Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9). Jadi, sangat besar biaya untuk menjadi wakil rakyat di AS. Lalu, siapa yang menanggungnya? Jelas bukan rakyat dan calon bersangkutan. Para kapitalislah yang membiayai semuanya! Fakta ini sudah terkenal di Amerika.

Apakah seorang kepala negara yang dipilih parlemen benar-benar menyuarakan atau memperhatikan aspirasi rakyat? Ternyata juga tidak. Dalam DSK diuraikan contoh-contoh yang pernah ada dalam sejarah mengenai penguasa yang bertindak sendiri, tanpa persetujuan mayoritas parlemen, seperti Sir Anthony Eden (Inggris), John Foster Dulles (AS), Charles De Gaule (Perancis), dan Raja Hussein (Yordania).

Di samping menyoroti paradoks-paradoks demokrasi seperti itu, DSK juga menyinggung dampak-dampak buruk penerapan demokrasi. Kebebasan hak milik (sebagai prasyarat demokrasi), telah melahirkan kapitalisme yang akhirnya menjadi sarana negara-negara Barat untuk menjajah dan mengeksplotir berbagai bangsa di dunia. Akibat kapitalisme itu terutama adalah semakin memiskinkan negara-negara terjajah dan semakin membuat kaya negara-negara penjajah yang kafir. Banyak data kuantitatif yang membeberkan kenyataan ini. Negara-negara industri yang kaya (seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang) yang hanya mempunyai 26 % penduduk dunia, ternyata menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. (Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9). Inilah tragedi akbar terhadap umat manusia akibat demokrasi yang kafir!

Kebebasan bertingkah laku yang dijajakan Barat, ternyata menimbulkan kebejatan moral yang mengerikan di Barat dan juga di negeri-negeri Islam yang mengekor Barat. Mayoritas rakyat AS (sebanyak 93 %) mengakui tidak mempunyai pedoman moral dalam hidupnya. Sekitar 31 % orang masyarakat AS yang telah berumah tangga pernah melakukan hubungan seks dengan pasangan lain. (Jumlah ini kira-kira setara dengan 80 juta orang). Mayoritas orang AS (62 %) menganggap hubungan seks dengan pasangan lain adalah sesuatu yang normal dan tidak bertentangan dengan tradisi atau moral. (Lihat Muhammad bin Saud Al-Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, h. 13-32). Sungguh, ini menggambarkan betapa buruknya moral para penganut demokrasi!

Ide III : Sebab Diambilnya Demokrasi oleh Umat Islam

DSK pada bagian ini menerangkan mengapa demokrasi yang jelek itu tetap saja laku di kalangan umat Islam. Secara global, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan ada 2 (dua) sebab, yaitu :

Pertama, serangan kebudayaan (al-ghazwu ats-tsaqofi) yang dilancarkan Barat terhadap negeri-negeri Islam, yang dilancarkan sejak lama bahkan sebelum runtuhnya Khilafah Islamiyah, dan memuncak pada pada masa akhir Khilafah Utsmaniyah (pada paruh kedua abad XIX M).

Kedua, kelemahan dan kemerosotan taraf berpikir umat yang sangat parah. Kedua faktor ini saling bersinergi secara negatif, sehingga akhirnya umat terpikat dan terkecoh untuk mengambil peradaban Barat.

Dalam serangan kebudayaan, Barat antara lain menempuh cara menjelek-jelekkan Islam dan menerangkan bahwa biang kerok kemerosotan umat Islam adalah hukum-hukum Islam itu sendiri. Selain itu, Barat juga melakukan manipulasi pemikiran dengan menyatakan bahwa demokrasi tidaklah bertentangan dengan Islam dan bahwa justru Barat mengambil demokrasi dari Islam.

Sementara itu, pada saat yang sama kaum muslimin tengah anjlok taraf berpikirnya. Khususnya mengenai sikap yang harus diambil terhadap ide-ide yang berasal dari bangsa dan umat lain. Umat masih bingung dan belum mempunyai standar yang jelas mengenai apa yang boleh diambil dan tidak boleh diambil dari bangsa dan umat yang lain.

Adanya serangan Barat dan kemerosotan taraf berpikir umat inilah yang akhirnya menjerumuskan umat untuk mengambil ide demokrasi Barat yang kafir.

Ide IV : Kaidah Pengambilan Ide dari Umat dan Bangsa Lain

Pada bagian ini, dengan berlandaskan kajian yang komprehensif terhadap nash-nash syara’, penulis DSK menerangkan mana saja hal-hal yang boleh diambil kaum muslimin –dari apa yang dimiliki oleh umat dan bangsa lain– dan mana saja yang tidak boleh mereka ambil.

Standar atau kriterianya adalah sebagai berikut. Seluruh ide yang berhubungan dengan sains, teknologi, penemuan-penemuan ilmiah, dan yang semisalnya, serta segala macam bentuk benda/alat/bangunan yang terlahir dari kemajuan sains dan teknologi (madaniyah), boleh diambil oleh kaum muslimin. Kecuali jika terdapat aspek-aspek tertentu yang menyalahi ajaran Islam, maka kaum muslimin haram untuk mengambilnya, seperti Teori Darwin.

Ini dikarenakan semua pemikiran yang berkaitan dengan sains dan teknologi tidaklah berhubungan dengan Aqidah Islamiyah dan hukum-hukum syara’ yang berkedudukan sebagai solusi terhadap problematika manusia dalam kehidupan, melainkan dapat dikategorikan ke dalam sesuatu yang mubah, yang dapat dimanfaatkan manusia dalam berbagai urusan hidupnya. Dalam hal ini Rasullah SAW bersabda :

أَنْتُمْ أَدْرَى بِشُئُوونِ دُنْيَاكُمْ

“Kalian lebih mengetahui urusan-urusan dunia kalian.” (HSR. Muslim)

Adapun ide-ide yang berkaitan dengan aqidah dan hukum-hukum syara’, serta ide-ide yang yang berhubungan dengan peradaban/kultur Islam (hadlarah), pandangan hidup Islam, dan hukum- hukum yang menjadi solusi bagi seluruh problema manusia, maka semua ide ini wajib disesuaikan dengan ketentuan syara’, dan tidak boleh diambil dari mana pun kecuali hanya dari Syari’at Islam saja. Artinya, hanya diambil dari wahyu yang terkandung dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan apa-apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yaitu Ijma’ Shahabat dan Qiyas, serta sama sekali tidak boleh diambil dari selain sumber-sumber tersebut. Sebab dalam hal ini Allah SWT telah memerintahkan kita untuk mengambil apa saja yang dibawa oleh Rasul SAW kepada kita dan meninggalkan apa saja yang dilarang oleh beliau. Allah SWT berfirman :

وَ مَا آتَاكُم الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَ مَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan/diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah/laksanakanlah dia, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)

Karena itu, kaum muslimin tidak boleh mengambil peradaban/kultur Barat, beserta segala peraturan dan undang-undang yang terlahir darinya, termasuk demokrasi. Sebab peradaban tersebut bertentangan dengan peradaban Islam.

Ide V : Kontradiksi Demokrasi dengan Islam

Pada ide pokok kelima ini, Syekh Abdul Qadim Zallum menguraikan 5 (lima) segi kontradiksi Islam dengan demokrasi, yaitu :

1. Sumber kemunculan

2. Aqidah

3. Pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan

4. Prinsip Mayoritas

5. Kebebasan

(1). Sumber Kemunculan

Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang menjadi pemutus (al haakim) untuk memberikan penilaian terpuji atau tercelanya benda yang digunakan manusia dan perbuatan-perbuatannya, adalah akal. Para pencetus demokrasi adalah para filosof dan pemikir di Eropa, yang muncul tatkala berlangsung pertarungan sengit antara para kaisar dan raja di Eropa dengan rakyat mereka. Dengan demikian, jelas bahwa demokrasi adalah buatan manusia, dan bahwa pemutus segala sesuatu adalah akal manusia.

Sedangkan Islam sangat bertolak belakang dengan demokrasi dalam hal ini. Islam berasal dari Allah, yang telah diwahyukan-Nya kepada rasul-Nya Muhammad bin Abdullah SAW. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :

وَ مَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanya berupa wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm : 3-4)

(2). Aqidah

Adapun aqidah yang melahirkan ide demokrasi, adalah aqidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara (sekularisme). Aqidah ini dibangun di atas prinsip jalan tengah (kompromi) antara para rohaniwan Kristen –yang diperalat oleh para raja dan kaisar dan dijadikan perisai untuk mengeksploitir dan menzhalimi rakyat atas nama agama, serta menghendaki agar segala urusan tunduk di bawah peraturan agama– dengan para filosof dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan menolak otoritas para rohaniwan.

Aqidah ini tidak mengingkari eksistensi agama, tetapi hanya menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Dengan sendirinya konsekuensi aqidah ini ialah memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan hidupnya sendiri.

Sedangkan Islam, sangatlah berbeda dengan Barat dalam hal aqidahnya. Islam dibangun di atas landasan Aqidah Islamiyah, yang mewajibkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah –yakni hukum-hukum syara’ yang lahir dari Aqidah Islamiyah– dalam seluruh urusan kehidupan dan kenegaraan. Aqidah ini menerangkan bahwa manusia tidak berhak membuat peraturan hidupnya sendiri. Manusia hanya berkewajiban menjalani kehidupan menurut peraturan yang ditetapkan Allah SWT untuk manusia.

(3). Pandangan Tentang Kedaulatan dan Kekuasaan

Demokrasi menetapkan bahwa rakyatlah yang memiliki dan melaksanakan kehendaknya, bukan para raja dan kaisar. Rakyatlah yang menjalankan kehendaknya sendiri.

Berdasarkan prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, pemilik dan pelaksana kehendak, maka rakyat berhak membuat hukum yang merupakan ungkapan dari pelaksanaan kehendak rakyat dan ungkapan kehendak umum dari mayoritas rakyat. Rakyat membuat hukum melalui para wakilnya yang mereka pilih untuk membuat hukum sebagai wakil rakyat. Kekuasaan juga bersumber dari rakyat, baik kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Sementara itu, Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah SWT sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah SWT berfirman :

إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)

Dalam hal kekuasaan, Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat.

Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda :

مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

(4). Prinsip Mayoritas

Demokrasi memutuskan segala sesuatunya berdasarkan suara terbanyak (mayoritas). Sedang dalam Islam, tidaklah demikian. Rinsiannya adalah sebagai berikut :

(1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah.

(2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.

(3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.

(5). Kebebasan

Dalam demokrasi dikenal ada empat kebebasan, yaitu:

a. Kebebasan beragama (freedom of religion)

b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)

c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)

d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)

Ini bertentangan dengan Islam, sebab dalam Islam seorang muslim wajib terikat dengan hukum syara’ dalam segala perbuatannya. Tidak bisa bebas dan seenaknya. Terikat dengan hukum syara’ bagi seorang muslim adalah wajib dan sekaligus merupakan pertanda adanya iman padanya. Allah SWT berfirman :

فَلاَ وَ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muham- mad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisaa’: 65)

Penutup

Setelah menguraikan kontradiksi yang teramat nyata antara demokrasi dengan Islam, pada bagian akhir kitab DSK, Syekh Abdul Qadim Zallum menarik 2 (dua) kesimpulan yang sangat tegas, jelas, dan tanpa tedeng aling-aling. Tujuannya adalah agar umat Islam terhindar dari kekufuran dan kesesatan sistem demokrasi. Dua kesimpulan utama itu sebagai berikut :

Pertama, Demokrasi yang telah dijajakan Barat yang kafir ke negeri-negeri Islam itu sesungguhnya adalah sistem kufur. Tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi sangat bertentangan dengan hukum-hukum Islam dalam garis besar dan perinciannya, dalam sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya atau asas yang mendasarinya, serta berbagai ide dan peraturan yang dibawanya.

Kedua, Maka dari itu, kaum muslimin haram mengambil dan menyebarluaskan demokrasi serta mendirikan partai-partai politik yang berasaskan demokrasi. Haram pula bagi mereka menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup dan menerapkannya; atau menjadikannya sebagai asas bagi konstitusi dan undang-undang atau sebagai sumber bagi konstitusi dan undang-undang; atau sebagai asas bagi sistem pendidikan dan penentuan tujuannya. Syekh Abdul Qadim Zallum menegaskan, “Kaum muslim wajib membuang demokrasi sejauh-jauhnya karena demokrasi adalah najis dan merupakan hukum thaghut.” [ ]

lagi-lagi golput

assalamualaikum...
ane menghargai pendapat anda tentang demokrasi dan tata cara mengenai musyawarah.

1. mengenai musyawarah ane setuju bahwa dalam islam mengenal istilah itu, dan nabi serta sahabat mempraktekkanya. seperti ketika rasul meninngal para sahabat bermusyawarah untuk menentukan siapa khalifah pengganti rasullah sampai rasul baru dimakamkan setelah tercapai kata mufakat diantara para sahabat, sehingga rasul dimakamkan mpe tiga hari setelah beliau wafat.


2. kedua mengenai demokarasi dalam islam ane gak sepakat. karena rasullah dan sabahat serta akhir hancurnya khilafah tahun 1924 islam tidak mengenal demokrasi.

3. jika kita lihat demokrasi itu sendiri adalah suatu sitem pemrintahan dimana kedaulatan dan kekuasaan ditangan rakyat. kedaulatan ditangan rakyat artinya bahwa rakyat sendirilah yang membuat seluruh peraturan tatanan kehidupan dari hal pribadi sampai tatanan masyarakat.inilah yang menjadi pijakan bahwa demokrasi adalah haram, karena bertentangan dengan al-qur'an surat al maidah ayat 43, 44, 45. bahwa Allahlah yang berhak membuat hukum, dan barang siapa yang berhukum daari yang allah tentukan, allah mengatakan dengan orang tersebur sebagai kafir, dholim fasik.

4. demokrasi lahir dari pemikiran non islam disini plato dkk, karena demokrasi merupakan suatu hadlarah dari sistem kapitalis, ini haram dipakai.

5. dengan demokrasi justru akan menghambat pergerakan islam dalam membumikan syariah, dan khilafah
6. mengenai pemilu adalah salah satu uslub dalam memilih pemimpin. islam memandang uslub ini sebagai mubah, namun jika pemilu ini dilakukan untuk melanggengkan demokrasi ini jelas bertentangan dengan islam

7.islam mempunyai sistem pemerintahan yang diambil dari al-qur'an dan As sunah, ijma' dan qiyas. yaitu khilafah islamiyah seperti yang dicontohkan nabi, yang mampu menyatukan ummat islam seluruh dunia tanpa tapal batas geografi. sistem ini telah berlangsung selama 13 abad lamanya. artinya sejarah sendiri membuktikan bahwa dengan sistem islamlah islam akan terasa indah dan sempurna, seperti kehidupan para non islam waktu it. tetap diberi hak sebagaimana mestinya, tidak seperti sekarang ini, justru islam hancur karena sistem demokrasi

8. demokrasi juga mengokohkan nasionalisme, karena nasionalisme inilah kita tidak dapat membantu paletina yang saat ini menjerit dan merintih meminta pertolongan kita, kita lihat mesir, dan negeri-negeri arab. karena nasionalisme inilah rakyat mesir dan bangsa arab hanya menonton pembantaian rakyat palestina, karena mereka menganggap masalah palestina bukan masalah mereka. padahal Allah memperingatkan dewngan tegas bahwa tumpahnya darah seorang muslim adalah lebih berharga daripada hancurnya lam semesta ini.

9. realita yang ada bahwa kebanyakan perubahan sering terjadi di luar parlemen, ingat reformasi indonesia, revolusi iran dan rusia. mereka datang dari pemuda yang berjuang dari luar parlemen

10. ane menyarankan ente buat baca demokrasi sistem kufur, karya syech abdul qadim zalum..mudah-mudah2an dengan ini semangat untuk menggali ilmu dan mengamalkannya dalam sistem kehidupan terwujud amin.

ane juga masih belajar semoga kesalahan dalam penulisan ane, dibenarkan oleh allah.
wassalamualaikum

Re from some one: golput lagi he

Assalamualaikum wr.wb.
terima kasih atas perhatiannya
Saya menghargai pendapat mas zainal meskipun menurut saya kurang sependapat
1. Menurut saya jangan buruk sangka terhadap partai islam skrg ini yg mas zainal sendiri diragukan keislamannya apakah saudara keislamannya tidak diragukan lagi?karena kita ini msh belajar bahkan rasul jg menyuruh kita untuk terus belajar tanpa henti.

2. Islam itu menurut saya sangat demokratis karena pernah saya dengar rasul jg mengajak rapat2 untuk memutuskan sesuatu yg mufakat.
3. Kenapa kita harus takut dijajah sm kaum kapitalis maksud anda barat gitu (maaf klo salah) klo kita bisa berdakwah dan mengajak bahwa islam itu agama yg sempurna dgn begitu kita yg menjajah kaum kapitalis.
4. Jangan menyalahkan system yg ada klo kita sendiri ga bs mengaplikasikan system qt dgn baik sehingga menjadi contoh bagi system yg ada.
5. Lebih baik kita berdakwah mengislamkan indonesia dan beribadah menurut islam sesungguhnya iya kan bro ?
6. Mohon maaf apabila ada pendapat saya yg keliru karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT dan kekhilafan milik saya. Saya hanya berbagi pendapat aja karena perbedaan pendapat merupakan rahmat dan saya jg msh belajar..
Semoga kita dapat mengislamkan indonesia bahkan dunia..Kita tunjukan bahwa islam itu ajaran yang sempurna..ok bro
Assalamualaikum Wr.Wb.

Re from some one : GOLPUT hukumnya HARAM? Ah, ada-ada saja!

GOLPUT memang diharamkan kenapa :
1. Pemerintah sudah membiayai begitu besar untuk sebuah demokrasi akan tetapi masyarakat malah golput dengan golput maka tidak mendukung pemerintah bukannya mendukung pemerintah perintah agama maka mengindahkan perintah agama merupakan HARAM


2. Mengeluarkan biaya besar tetapi dibiarkan sama dengan ngambil nasi banyak tetapi tidak dimakan atau mubadzir maka mubadzir itu dilarang agama oleh karena itu HARAM
3. Orang yang golput itu orang yang tidak mempunyai pendirian atau orang yg ragu2 masa dikasih pilihan begitu besar sampai 44 kok ga ada yg dipiluh..ragu-ragu itu dilarang agama maka hal itu HARAM

Re from some one : GOLPUT hukumnya HARAM? Ah, ada-ada saja!

GOLPUT memang diharamkan kenapa :
1. Pemerintah sudah membiayai begitu besar untuk sebuah demokrasi akan tetapi masyarakat malah golput dengan golput maka tidak mendukung pemerintah bukannya mendukung pemerintah perintah agama maka mengindahkan perintah agama merupakan HARAM
2. Mengeluarkan biaya besar tetapi dibiarkan sama dengan ngambil nasi banyak tetapi tidak dimakan atau mubadzir maka mubadzir itu dilarang agama oleh karena itu HARAM
3. Orang yang golput itu orang yang tidak mempunyai pendirian atau orang yg ragu2 masa dikasih pilihan begitu besar sampai 44 kok ga ada yg dipiluh..ragu-ragu itu dilarang agama maka hal itu HARAM

ayo...pada ikutan golput

tiap hari jalan, yang gue liat senyum palsu para calon anggota dewan yang pasang iklan demi meraih hati rakyat...
cape... deh.....
katanya demokrasi hak setiap rakyat,,,,
nyatanya yang punya modal (kapital) duang yang bisa jadi wakil...
puih, bete gw...

tau gak bwt biaya iklan doang mpe 2 trilyunan gw baca di net(cari ja di mbah goggle)
pa lagi biaya bwat pemilunya,,,,gile bener gak kebayang deh...
buat coblos yang gak jelas
yang dicobolos malah masuk tv nyoblosin cwe bukan istrinya...rugi gak tu...
makanya golput aja yuk, biar democrazy stresss, trus edan...
bis itu diganti ja ma sistem lain
so, pasti islam aja ok....
makanya golput yang ideologis ja

GOLPUT hukumnya HARAM? Ah, ada-ada saja!

GOLPUT alias tidak memilih dipandang sebagai masalah dalam arena demokrasi. Orang yang memilih untuk GOLPUT dianggap membahayakan kehidupan demokrasi. Anehnya, ada juga orang yang kemudian berkoar-koar minta difatwakan saja bahwa GOLPUT itu HARAM! Aneh yang punya bapak ajaib!

Waduh, nggak salah nih? Kalo GOLPUT hukumnya HARAM, berarti sama dengan daging babi dong ya? Pelakunya, bagi seorang muslim, berarti telah melakukan perbuatan dosa. Hmm… kasus ini perlu ditelusuri siapa yang meminta bahwa GOLPUT harus diharamkan. Ini penting, kalo dia aktivis parpol yang ikut dalam arena demokrasi berarti takut kehilangan suara. Jelas dong! (ayo ngaku aja!) :-)