kita sering mengatakan ini hak asasi, merasa semua puya hak tentang segala sesuatu, entah itu mengenai hidup, entah itu mengenai memiliki dalam arti kebendaan, entah itu dalam berprilaku. kita tidak menyadari bahwa kita sebenarnya tidak mempunyai hak sedikitpu atassegala sesuatu tadi.
bukankah orang bisa dikatakan mempunyai hak, jika seseorang tersebut mempunyai investasi dalam segala sesuatu tersebut. namun kenyataannnya manusia tidak memiliki apapun walaupun sedikit. bahkan dirinya, jasadnya, hidupnya merupakan "pinjaman" dari sang pencipta. betapa tidak, bagaimana orang mampu melahirkan dirinya sendiri, atau mengatur bakalan punya kulit kuning, atau berambut keriting, atau bahkan mampu mengatur dirinya untuk mampu terbang tanpa bantuan alat.
artinya hidup manusia hanyalah pinjaman, yang seharusnya dijaga dirawat dan dimanfaatkan sesuai dengan keinginan yang meminjami. sehingga nantinya ketika kita mengembalikan pinjaman ini, dalam keadaan baik.
sehingga sudah sepantasnya kita merenung untuk men"treatmen" diri, akal, fikiran, dan hati untuk mengelola pinjaman ini. teringat dalam permainan monopoli anak-anak, bukankah ketika awal kita diberi pinjaman oleh bank, kemudian dalam permainan itu kita diberi fasilatas sehingga mampu mengumpulkan aset. yang pada akhirnya kita mampu mengembalikan pinjaman itu. disini kita dituntut untuk menjadi "teh winner" atau "losser".
Bumi, alam semesta dan segala isinya adalah fasilitas yang diberikan oleh Sang Pemberi pinjaman untuk manusia dalam mengelola modal pinjaman yang diberikan, sehingga apakah nantinya ia menjadi orang yang menang dalam proses yang jujur ataukah kalah dalam keadaan yang curang.
kesimpulannya hak asasi yang sering kitayakini adalah fatamorgana yang dicekokkan oleh setan,agar kita lupa bahwa kita berhutang pada Allah SWT...........
Bagi Seseorang yang selalu menginginkan "terang" dalam hidup..... ikutan di blogg ini ya!!! cahaya akan beri pilihan tentang hitam putih atau warna-warni kehidupan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Kamis, 29 Januari 2009
Rabu, 28 Januari 2009
Why Israel Can't Be Stoped
Ada pertanyaan berulang ditengah-tengah masyarakat, kenapa kita tidak bisa menghentikan kebiadaban Israel? Kenapa penguasa-penguasa Arab dan negeri Islam lainnya memilih diam? Kenapa PBB yang mengklaim sebagai organisasi internasional malah terkesan menjadi pengamat terhadap keganasan Israel?
Paling tidak ada tiga ‘penjara besar’ yang membuat kita meskipun dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 milyar seluruh dunia lumpuh menghadapi Israel dengan jumlah penduduk total sekitar 5,5 juta jiwa. Pertama adalah nasionalisme dengan sistem negara bangsa (nation state). Dengan sistem negara bangsa, umat Islam yang tadi bersatu dibawah naungan negara Khilafah kemudian dipecah-pecah menjadi negara kecil dan lemah.
Diperparah dengan ide nasionalisme yang menjadi racun yang membunuh persaudaraan dan persatuan umat Islam. Logika nasionalisme selalu mengatakan persoalan luar negeri seperti Palestina, Irak, Afghanistan bukan persoalan kita, kita lebih baik memikirkan kepentingan nasional kita saja !
Justru sikap ini yang membuat kita lemah dan membuat negara-negara kafir penjajah berbuat seenaknya terhadap umat Islam. mereka tidak khawatir secara bergilirian menyerang negeri-negeri Islam. Setelah Afghanistan, Irak, Palestina, maka bukan mustahil berikutnya Suriah, Iran atau negera manapun yang menantang Amerika. Mereka tahu negara-negara muslim lainnya akan diam.
Ini tidak akan terjadi kalau negara-negara kafir itu melihat umat Islam menganggap dirinya bagaikan satu tubuh seperti yang digambarkan oleh hadist Rosulullah saw “kal jasadil wahid”. Kalau umat Islam bersatu, satu negeri Islam diserang, seluruh negeri Islam akan mengirim jutaan tentaranya yang didukung umat Islam yang rindu syahid fi sabilillah untuk membebaskan saudaranya.
Kita bisa bayangkan, menghadapi Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon Selatan, dan mujahidin Irak dan Afghanistan , saja mereka sudah kewalahan. Apalagi kalau negara-negara penjajah itu menghadapi puluhan juta tentara Islam dengan persenjataan mereka yang tentu lebih canggih. Pastilah musuh-musuh Allah Swt akan ketakutan. Apalagi yang mendorong tentara-tentara Islam itu bukanlah kekuatan materi tapi aqidah Islam. Tentara Islam akan menjadi tentara yang ditakuti oleh lawan. Bagi tentara Islam yang rindu syahid, kecintaan kepada kematian dijalan Allah swt akan mengalahkan kecintaan kepada dunia tentara-tentara musuh.
Penjara besar kedua adalah penguasa-penguasa negeri Islam yang berkhianat pada Allah swt, Rosulululah saw dan umat Islam. Penguasa umat Islam sekarang sebagian besar adalah antek-antek Amerika Serikat , kaki tangan penjajah, yang lebih memilih berkhidmat kepada penjajah dari pada melindungi dan melayani umat Islam. Padahal Rosulullah saw telah mengingatkan fungsi utama pemimpin adalah melindungi umatnya. Pemimpin adalah perisai (al junnah).
Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara penjajah lainnya tidak akan seenaknya membunuh umat Islam, kalau mereka tahu ada penguasa Islam yang menjadi pelindung umat yang akan membela rakyatnya. Pemimpin Negara seperti Rosulullah saw yang menghukum mati Yahudi Bani Qainuqo yang membunuh seorang rakyatnya dan mengusir keluar mereka keluar Madinah.
Rosulullah saw juga mengirim pasukan Islam untuk mengepung Yahudi Bani Quraizhah selama 25 hari dan menghukum mati para pengkhianat. Pasalnya, bangsa pengkhianat ini, telah berkaolisi dengan musuh Daulah Islam dalam perang Ahzab. Begitulah sikap pemimpin yang kemudian diikuti oleh Khalifah Mu’tashim Billah saat memerangi pasukan adi daya Romawi yang telah menodai kehormatan wanita muslimah.
Penjara ketiga, adalah sistem internasional saat ini yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan ideolog Kapitalismenya. AS dan sekutunya kemudian membuat hukum internasional dan membentuk lembaga-lembaga internasional yang digunakan sebagai alat kepentingan negara-negara penjajah. PBB digunakan untuk melegalisasi penjajahan terhadap Irak dan Afghanistan.
Lewat organisasi ini dikirimlah tentara dari berbagai negara untuk menduduki Irak dan Afghanistan. Sebaliknya, tentara-tentara dari negeri Islam berlindung dibelakang PBB untuk tidak membantu saudaranya yang dibantai. Alasannya, tidak ada perintah dari PBB, tentara hanya dikirim lewat PBB.Jadilah PBB mandul untuk menyelamatkan kaum muslimin di Palestina. Banyak resolusi PBB diabaikan oleh Israel .Resolusi yang mengutuk Israelpun sering diveto oleh AS.Dengan tidak mendapat mandat dari PBB , penguasa negeri-negeri muslim tidak mengirimkan tentaranya membebaskan Palestina. Padahal sudah sangat jelas PBB tidak akan mengirim pasukan perang yang bisa merugikan kepentingan Israel, meskipun hanya sedikit.
Penghancuran penjara itu hanya bisa dilakukan dengan membentuk kembali Khilafah Islam, sebuah sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan manhaj nubuwah. Dengan tegaknya sistem Islam penguasa-penguasa pengkhianat itu akan tumbang. Digantikan oleh Kholifah yang adil dan melindungi rakyat. Khilafah akan menyatukan negeri-negeri Islam bukan berdasarkan kebangsaannya tapi atas dasar aqidah Islam. Khilafah juga akan mengimbangi dan menggantikan dominasi negara-negara Kapitalis saat ini yang dipimpin AS. Tatanan internasional akan dipimpin oleh Khilafah Islam yang akan memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi umat manusia seluruh dunia. (Farid Wadjdi)
taken from :http://hizbut-tahrir.or.id (25-01-2009)
Paling tidak ada tiga ‘penjara besar’ yang membuat kita meskipun dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 milyar seluruh dunia lumpuh menghadapi Israel dengan jumlah penduduk total sekitar 5,5 juta jiwa. Pertama adalah nasionalisme dengan sistem negara bangsa (nation state). Dengan sistem negara bangsa, umat Islam yang tadi bersatu dibawah naungan negara Khilafah kemudian dipecah-pecah menjadi negara kecil dan lemah.
Diperparah dengan ide nasionalisme yang menjadi racun yang membunuh persaudaraan dan persatuan umat Islam. Logika nasionalisme selalu mengatakan persoalan luar negeri seperti Palestina, Irak, Afghanistan bukan persoalan kita, kita lebih baik memikirkan kepentingan nasional kita saja !
Justru sikap ini yang membuat kita lemah dan membuat negara-negara kafir penjajah berbuat seenaknya terhadap umat Islam. mereka tidak khawatir secara bergilirian menyerang negeri-negeri Islam. Setelah Afghanistan, Irak, Palestina, maka bukan mustahil berikutnya Suriah, Iran atau negera manapun yang menantang Amerika. Mereka tahu negara-negara muslim lainnya akan diam.
Ini tidak akan terjadi kalau negara-negara kafir itu melihat umat Islam menganggap dirinya bagaikan satu tubuh seperti yang digambarkan oleh hadist Rosulullah saw “kal jasadil wahid”. Kalau umat Islam bersatu, satu negeri Islam diserang, seluruh negeri Islam akan mengirim jutaan tentaranya yang didukung umat Islam yang rindu syahid fi sabilillah untuk membebaskan saudaranya.
Kita bisa bayangkan, menghadapi Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon Selatan, dan mujahidin Irak dan Afghanistan , saja mereka sudah kewalahan. Apalagi kalau negara-negara penjajah itu menghadapi puluhan juta tentara Islam dengan persenjataan mereka yang tentu lebih canggih. Pastilah musuh-musuh Allah Swt akan ketakutan. Apalagi yang mendorong tentara-tentara Islam itu bukanlah kekuatan materi tapi aqidah Islam. Tentara Islam akan menjadi tentara yang ditakuti oleh lawan. Bagi tentara Islam yang rindu syahid, kecintaan kepada kematian dijalan Allah swt akan mengalahkan kecintaan kepada dunia tentara-tentara musuh.
Penjara besar kedua adalah penguasa-penguasa negeri Islam yang berkhianat pada Allah swt, Rosulululah saw dan umat Islam. Penguasa umat Islam sekarang sebagian besar adalah antek-antek Amerika Serikat , kaki tangan penjajah, yang lebih memilih berkhidmat kepada penjajah dari pada melindungi dan melayani umat Islam. Padahal Rosulullah saw telah mengingatkan fungsi utama pemimpin adalah melindungi umatnya. Pemimpin adalah perisai (al junnah).
Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara penjajah lainnya tidak akan seenaknya membunuh umat Islam, kalau mereka tahu ada penguasa Islam yang menjadi pelindung umat yang akan membela rakyatnya. Pemimpin Negara seperti Rosulullah saw yang menghukum mati Yahudi Bani Qainuqo yang membunuh seorang rakyatnya dan mengusir keluar mereka keluar Madinah.
Rosulullah saw juga mengirim pasukan Islam untuk mengepung Yahudi Bani Quraizhah selama 25 hari dan menghukum mati para pengkhianat. Pasalnya, bangsa pengkhianat ini, telah berkaolisi dengan musuh Daulah Islam dalam perang Ahzab. Begitulah sikap pemimpin yang kemudian diikuti oleh Khalifah Mu’tashim Billah saat memerangi pasukan adi daya Romawi yang telah menodai kehormatan wanita muslimah.
Penjara ketiga, adalah sistem internasional saat ini yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan ideolog Kapitalismenya. AS dan sekutunya kemudian membuat hukum internasional dan membentuk lembaga-lembaga internasional yang digunakan sebagai alat kepentingan negara-negara penjajah. PBB digunakan untuk melegalisasi penjajahan terhadap Irak dan Afghanistan.
Lewat organisasi ini dikirimlah tentara dari berbagai negara untuk menduduki Irak dan Afghanistan. Sebaliknya, tentara-tentara dari negeri Islam berlindung dibelakang PBB untuk tidak membantu saudaranya yang dibantai. Alasannya, tidak ada perintah dari PBB, tentara hanya dikirim lewat PBB.Jadilah PBB mandul untuk menyelamatkan kaum muslimin di Palestina. Banyak resolusi PBB diabaikan oleh Israel .Resolusi yang mengutuk Israelpun sering diveto oleh AS.Dengan tidak mendapat mandat dari PBB , penguasa negeri-negeri muslim tidak mengirimkan tentaranya membebaskan Palestina. Padahal sudah sangat jelas PBB tidak akan mengirim pasukan perang yang bisa merugikan kepentingan Israel, meskipun hanya sedikit.
Penghancuran penjara itu hanya bisa dilakukan dengan membentuk kembali Khilafah Islam, sebuah sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan manhaj nubuwah. Dengan tegaknya sistem Islam penguasa-penguasa pengkhianat itu akan tumbang. Digantikan oleh Kholifah yang adil dan melindungi rakyat. Khilafah akan menyatukan negeri-negeri Islam bukan berdasarkan kebangsaannya tapi atas dasar aqidah Islam. Khilafah juga akan mengimbangi dan menggantikan dominasi negara-negara Kapitalis saat ini yang dipimpin AS. Tatanan internasional akan dipimpin oleh Khilafah Islam yang akan memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi umat manusia seluruh dunia. (Farid Wadjdi)
taken from :http://hizbut-tahrir.or.id (25-01-2009)
Peran Pemuda Dalam Perubahan Lampung
Indonesia dalam kubangan bencana begitulah sekiranya ungkapan yang tepat dalam menyatakan kondisi bangsa Indonesia saat ini, negeri yang gemah ripah loh jinawi ini dirundung duka, semenjak pukulan maha dahsyat Tsunami Aceh yang memporakporandakan serambi mekah ini, puluhan ribu nyawa melayang belum lagi kerugian akibat hancurnya infrastruktur semakin memperparah keadaan. Beralih ke Jogjakarta gempa bumi pada 27 Maret 2006 juga tak kalah dahsyat, terhitung jumlah korban meninggal dunia lebih dari 2000 orang, belum lagi korban luka-luka.(Walhi, 27 Mei 2006).
Ironis memang melihat kenyataan yang ada bahwa negeri yang sangat kaya raya ini mempunyai lebih dari 100 juta rakyatnya berada dibawah garis kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan bayi karena buruknya layanan kesehatan, ditambah lagi tidak adanya tempat tinggal yang memadai untuk mereka bernaung karena 68,7% penduduk Indonesia tidak memiliki rumah, pengangguran yang kian bertambah, seperti menggambarkan anak negeri yang tersisih dan terbuang dari rumah sendiri.
Lampung merupakan sebuah protype kecil dari Indonesia dimana masalah kemiskinan juga menjadi permasalahan yang wajib disoroti, sebagai propinsi termiskin di Sumatera. Pembangunan fisik sepertinya hanya jalan ditempat, terbukti masih banyaknya jalan-jalan yang rusak, permbangunan infrastruktur yang lambat, banyaknya masyarakat yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak.
Lemahnya sistem pendidikan, ditambah kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan menambah catatan kelam Lampung. Buruknya layanan publik seperti mahalnya biaya kesehatan, banyaknya kasus balita busung lapar semakin memperparah keadaan ditambah maraknya tindak kriminal seperti pencurian, pemerkosaan, perzinaan yang hampir setiap hari dapat kita akses dari media massa dan elektronik.
Disisi lain industri lampung terbilang banyak dan bertaraf internasional, selain itu hasil perkebunan seperti kelapa sawit, gula, kopi, lada, karet merupakan penyuplai kebutuhan nasional. Ditambah hasil laut yang melimpah, hasil tambak yang nota bene merupakan penghasil udang terbesar di Asia Tenggara juga berada dipropinsi lampung. Belum lagi tempat wisata lampung yang sangat mungkin dikembangkan seperti daerah pesisir Krui, Taman wisata Way Kambas, dan lain-lain yang seharunya menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan daerah.
Pertanyaanya sekarang adalah mengapa dengan potensi kekayaan alam yang sangat melimpah ruah ini, masyarakat lampung masih terpuruk dalam bidang ekonomi. Dimanakah letak permasalahan mendasar yang harus disembuhkan. Inilah yang harusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemuda termasuk didalamnya mahasiswa untuk senantiasa memikirkan bagaimana semua kondisi yang terjadi bisa berubah.
Jika diamati dengan seksama sebenarnya titik permasalahannya adalah bukan dari sumber daya alam, atau sumber daya manusia akan tetapi adalah sistem yang mengatur masyarakatlah yang keliru. Hari ini dapat kita lihat seluruh sumber daya alam dikuasai perusahaan swasta dan asing, sistem perundangan yang senantiasa memihak para pemilik modal dan para elit politik tertentu saja, artinya sistem kapitalislah yang saat ini tengah mengoyak-ngoyak seluruh lini kehidupan.
Di dalam Al-Qur’an 14 abad yang lalu Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka”. QS: Ar-Ra’d 11
Disinilah tugas dari pemuda yaitu sebagai agent of change, yang nantinya merubah seluruh tatanan kehidupan seperti yang dicontohkan oleh Muhammad S.A.W. Sebagai agent of change, seharusnya pemuda memahami perannya dalam masyarakat untuk mampu merubah sistem yang bobrok ini menuju suatu sistem yang penuh dengan keadilan, sistem yang mampu memakmuran rakyatnya, memberikan keamanaan dan kenyamanan serta kesejahteraan. Sejarah membuktikan selama 13 abad lamanya kesejahteraan meliputi seluruh manusia yang berada pada suatu sistem yang dinamakan Islam. Sebagai contoh angka orang yang dipotong tangan akibat kasus pencurian dan dikenai sanksi hudud hanya 200 kasus selama kurang lebih 13 abad, sungguh rekor yang sangat luar biasa.
Berbicara nmengenai peran strategis pemuda Allah memberikan penjelasan dalam Al-Qur’an:
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian memerintahkan yang ma’ruf) dan melarang dari yang mungkar …” (Qs. Ali-Imran [3]: 110).
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs. Al-Anbiyaa` [21]: 107).
Untuk dapat merubah kondisi Lampung saat ini haruslah memperhatikan beberapa hal yang sangat mendasar. Bahkan lebih dari itu, upaya perubahan yang dilakukan sebenarnya tak hanya terbatas untuk, namun juga harus dilakukan untuk berbagai bangsa dan umat lain di dunia. Sebab yang sedang mengalami penderitaan sesungguhnya bukan rakyat lampung saja, melainkan juga umat manusia di seluruh dunia. Artinya proses perubahan ini haruslah dilakukan secara sistemik dan konsisten agar nantinya kondisi ideal yang diharapkan tercapai
Pertama, mempunyai pemahaman terhadap fakta yang terjadi masyarakat saat ini apa adanya untuk kemudian dipandang dan dinilai menurut sudut pandang tertentu. Artinya disini dibutuhkan pengetahuan terhadap segala permasalahan yang terjadi dimasyarakat secara keseluruhan yang melingkupi seluruh elemen, dari petani sampai pejabat yang kemudian dianalisis menurut pandangan tertentu. Seperti kita ketahui di dunia ini ada tiga ideology yang berpengaruh yaitu, Sosialis dan Komunis, Kapitalis, dan Islam. Dalam hal ini kita melihat dengan sudut pandang Islam karena kebobrokan yang terjadi selama ini adalah akibat diterapkannya pandangan Kapitalisme. Sedangkan Sosialisme dan Komunisme tidak dapat diharapkan karena memang tidak mampu menyelesaikan masalah kehidupan terbukti dengan robohnya Uni Soviet sebagai Negara yang menerapkannya. Islam memandang bahwa permasalahan yang terjadi di dunia ini khususnya Lampung adalah karena diterapkannya sistem kapitalis yang sesungguhnya hanya memihak pada sekelompok orang pemilik modal saja. Artinya seluruh peraturan yang ada hanya mensejahterakan beberapa orang saja, sedangkan penindasan dan eksploitasi terhadap masyrakat dianggap halal.
Kedua, pemahaman terhadap metode perubahan yang akan digunakan untuk mengubah masyarakat yang ada menuju masyarakat ideal yang dicita-citakan. Dalam hal ini contoh terbaik adalah Muhammad S.A.W dimana beliau mampu merubah masyarakat Mekkah yang berada dalam kezholiman menjadi masyarakat yang beradab dan disegani diseluruh dunia. Artinya jika kita ingin mengulang keberhasilan Muhamad maka tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti metode yang diterapkannya.
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suatu contoh yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharapkan (keridlaan) Allah dan hari kemudian, serta banyak mengingat Allah.” (Qs. Al- Ahzab [33]: 21).
Yaitu dengan perubahan mendasar dari pemikiran masyarakat dari penerapan hukum buatan manusia dengan mengganti dengan peraturan dari Allah yang menciptakan manusia.
Ketiga, pemahaman terhadap kondisi masyarakat ideal yang dicita-citakan di masa depan. Gambaran terhadap suatu masyarakat yang ideal ini, dimana kesejahteraan, keadilan dan ketentraman terwujud. Sistem yang mempunyai visi kerakyatan ini nantinya akan mampu merubah wajah lampung menjadi lebih baik bahkan tidak hanya itu sistem ini nantinya pula akan merubah dunia. Hal ini pernah tercipta selama kurang lebih 13 abad lamanya dalam sejarah kepemimpinan islam.
Mengenai sistem hidup yang sempurna ini Allah berfirman dalam Al Qur’an:
“Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah Aku cukupkan untuk kamu nikmatKu, serta Aku ridhai Islam sebagai agama kamu”.QS: Al-Maidah 3
Akhirnya perubahan lampung merupakan parsial dari perubahan Indonesia sehingga diharapkan Lampung nantinya menjadi prototype dari penerapan sistem yang mampu membangun baik secara fisik maupun moral bangsa indonesia.
Ironis memang melihat kenyataan yang ada bahwa negeri yang sangat kaya raya ini mempunyai lebih dari 100 juta rakyatnya berada dibawah garis kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan bayi karena buruknya layanan kesehatan, ditambah lagi tidak adanya tempat tinggal yang memadai untuk mereka bernaung karena 68,7% penduduk Indonesia tidak memiliki rumah, pengangguran yang kian bertambah, seperti menggambarkan anak negeri yang tersisih dan terbuang dari rumah sendiri.
Lampung merupakan sebuah protype kecil dari Indonesia dimana masalah kemiskinan juga menjadi permasalahan yang wajib disoroti, sebagai propinsi termiskin di Sumatera. Pembangunan fisik sepertinya hanya jalan ditempat, terbukti masih banyaknya jalan-jalan yang rusak, permbangunan infrastruktur yang lambat, banyaknya masyarakat yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak.
Lemahnya sistem pendidikan, ditambah kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan menambah catatan kelam Lampung. Buruknya layanan publik seperti mahalnya biaya kesehatan, banyaknya kasus balita busung lapar semakin memperparah keadaan ditambah maraknya tindak kriminal seperti pencurian, pemerkosaan, perzinaan yang hampir setiap hari dapat kita akses dari media massa dan elektronik.
Disisi lain industri lampung terbilang banyak dan bertaraf internasional, selain itu hasil perkebunan seperti kelapa sawit, gula, kopi, lada, karet merupakan penyuplai kebutuhan nasional. Ditambah hasil laut yang melimpah, hasil tambak yang nota bene merupakan penghasil udang terbesar di Asia Tenggara juga berada dipropinsi lampung. Belum lagi tempat wisata lampung yang sangat mungkin dikembangkan seperti daerah pesisir Krui, Taman wisata Way Kambas, dan lain-lain yang seharunya menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan daerah.
Pertanyaanya sekarang adalah mengapa dengan potensi kekayaan alam yang sangat melimpah ruah ini, masyarakat lampung masih terpuruk dalam bidang ekonomi. Dimanakah letak permasalahan mendasar yang harus disembuhkan. Inilah yang harusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemuda termasuk didalamnya mahasiswa untuk senantiasa memikirkan bagaimana semua kondisi yang terjadi bisa berubah.
Jika diamati dengan seksama sebenarnya titik permasalahannya adalah bukan dari sumber daya alam, atau sumber daya manusia akan tetapi adalah sistem yang mengatur masyarakatlah yang keliru. Hari ini dapat kita lihat seluruh sumber daya alam dikuasai perusahaan swasta dan asing, sistem perundangan yang senantiasa memihak para pemilik modal dan para elit politik tertentu saja, artinya sistem kapitalislah yang saat ini tengah mengoyak-ngoyak seluruh lini kehidupan.
Di dalam Al-Qur’an 14 abad yang lalu Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka”. QS: Ar-Ra’d 11
Disinilah tugas dari pemuda yaitu sebagai agent of change, yang nantinya merubah seluruh tatanan kehidupan seperti yang dicontohkan oleh Muhammad S.A.W. Sebagai agent of change, seharusnya pemuda memahami perannya dalam masyarakat untuk mampu merubah sistem yang bobrok ini menuju suatu sistem yang penuh dengan keadilan, sistem yang mampu memakmuran rakyatnya, memberikan keamanaan dan kenyamanan serta kesejahteraan. Sejarah membuktikan selama 13 abad lamanya kesejahteraan meliputi seluruh manusia yang berada pada suatu sistem yang dinamakan Islam. Sebagai contoh angka orang yang dipotong tangan akibat kasus pencurian dan dikenai sanksi hudud hanya 200 kasus selama kurang lebih 13 abad, sungguh rekor yang sangat luar biasa.
Berbicara nmengenai peran strategis pemuda Allah memberikan penjelasan dalam Al-Qur’an:
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian memerintahkan yang ma’ruf) dan melarang dari yang mungkar …” (Qs. Ali-Imran [3]: 110).
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs. Al-Anbiyaa` [21]: 107).
Untuk dapat merubah kondisi Lampung saat ini haruslah memperhatikan beberapa hal yang sangat mendasar. Bahkan lebih dari itu, upaya perubahan yang dilakukan sebenarnya tak hanya terbatas untuk, namun juga harus dilakukan untuk berbagai bangsa dan umat lain di dunia. Sebab yang sedang mengalami penderitaan sesungguhnya bukan rakyat lampung saja, melainkan juga umat manusia di seluruh dunia. Artinya proses perubahan ini haruslah dilakukan secara sistemik dan konsisten agar nantinya kondisi ideal yang diharapkan tercapai
Pertama, mempunyai pemahaman terhadap fakta yang terjadi masyarakat saat ini apa adanya untuk kemudian dipandang dan dinilai menurut sudut pandang tertentu. Artinya disini dibutuhkan pengetahuan terhadap segala permasalahan yang terjadi dimasyarakat secara keseluruhan yang melingkupi seluruh elemen, dari petani sampai pejabat yang kemudian dianalisis menurut pandangan tertentu. Seperti kita ketahui di dunia ini ada tiga ideology yang berpengaruh yaitu, Sosialis dan Komunis, Kapitalis, dan Islam. Dalam hal ini kita melihat dengan sudut pandang Islam karena kebobrokan yang terjadi selama ini adalah akibat diterapkannya pandangan Kapitalisme. Sedangkan Sosialisme dan Komunisme tidak dapat diharapkan karena memang tidak mampu menyelesaikan masalah kehidupan terbukti dengan robohnya Uni Soviet sebagai Negara yang menerapkannya. Islam memandang bahwa permasalahan yang terjadi di dunia ini khususnya Lampung adalah karena diterapkannya sistem kapitalis yang sesungguhnya hanya memihak pada sekelompok orang pemilik modal saja. Artinya seluruh peraturan yang ada hanya mensejahterakan beberapa orang saja, sedangkan penindasan dan eksploitasi terhadap masyrakat dianggap halal.
Kedua, pemahaman terhadap metode perubahan yang akan digunakan untuk mengubah masyarakat yang ada menuju masyarakat ideal yang dicita-citakan. Dalam hal ini contoh terbaik adalah Muhammad S.A.W dimana beliau mampu merubah masyarakat Mekkah yang berada dalam kezholiman menjadi masyarakat yang beradab dan disegani diseluruh dunia. Artinya jika kita ingin mengulang keberhasilan Muhamad maka tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti metode yang diterapkannya.
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suatu contoh yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharapkan (keridlaan) Allah dan hari kemudian, serta banyak mengingat Allah.” (Qs. Al- Ahzab [33]: 21).
Yaitu dengan perubahan mendasar dari pemikiran masyarakat dari penerapan hukum buatan manusia dengan mengganti dengan peraturan dari Allah yang menciptakan manusia.
Ketiga, pemahaman terhadap kondisi masyarakat ideal yang dicita-citakan di masa depan. Gambaran terhadap suatu masyarakat yang ideal ini, dimana kesejahteraan, keadilan dan ketentraman terwujud. Sistem yang mempunyai visi kerakyatan ini nantinya akan mampu merubah wajah lampung menjadi lebih baik bahkan tidak hanya itu sistem ini nantinya pula akan merubah dunia. Hal ini pernah tercipta selama kurang lebih 13 abad lamanya dalam sejarah kepemimpinan islam.
Mengenai sistem hidup yang sempurna ini Allah berfirman dalam Al Qur’an:
“Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah Aku cukupkan untuk kamu nikmatKu, serta Aku ridhai Islam sebagai agama kamu”.QS: Al-Maidah 3
Akhirnya perubahan lampung merupakan parsial dari perubahan Indonesia sehingga diharapkan Lampung nantinya menjadi prototype dari penerapan sistem yang mampu membangun baik secara fisik maupun moral bangsa indonesia.
Selasa, 27 Januari 2009
Pendidikan Runyam Akibat kapitalisme-sekularisme
Hari pendidikan nasional yang jatuh pada 2 Mei merupakan momen yang tepat untuk melakukan refleksi untuk kondisi kekinian terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Selain itu perlu juga mengawal perkembangan implementasi dari sistem pendidikan tersebut terhadap rakyat sebagai objek dari pendidikan. Fakta menunjukkan bahwa dengan bertambahnya tahun kualitas pendidikan negeri ini semakin memburuk. Kompas (22/9/2006), mengutip data Badan Pusat Statistik, menguraikan angka pengangguran lulusan universitas di Indonesia telah mencapai sekitar 385.000 orang pada tahun 2005. Dari kecenderungan yang ada, bukan mustahil angka tersebut menembus 500.000 orang pada tahun 2008.
Ditambah dengan mahalnya biaya pendidikan semakin mempertegas bahwa pendidikan dijadikan komoditas ekonomi. Untuk masuk sekolah dasar yang unggul saja, orang tua harus mengeluarkan uang jutaan rupiah. Memang, ada yang murah, tetapi jangan ditanya kualitasnya, tentu apa adanya. Inilah yang disebut diskriminasi dalam dunia pendidikan. Kalau punya uang bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, kalau tidak punya, harus pasrah dengan kualitas pendidikan yang menyedihkan.
Alokasi belanja Negara untuk pendidikan yang tidak dapat dinalar membuat berbagai fasilitas kegiatan belajar mengajar tidak dapat terlaksana. Terbukti dengan beberapa sekolah di berbagai daerah yang rubuh akibat kecilnya anggaran untuk ini. Selain itu penyediaan buku-buku yang tersendat-sendat menyebabkan para siswa tidak mampu belajar dengan baik sehingga banyaklah yang tidak lulus ujian nasional. Akhirnya gurulah yang menjadi kambing hitam dari aturan yang disebut kebijaksanaan dari pemerintah ini. Hal ini menghantarkan Indonesia pada peringkat ke-111 dari 175 negara pada tahun 2004 (Penelitian Human Development Indeks, HDI).
Pengkerdilan peran pemerintah terlihat dengan jelas atas kebijakannya untuk menswastanisasi Perguruan tinggi melalui BHMN dan BHPT. Dengan logika bahwa dengan swastanisasi, perguruan tinggi dapat bersaing secara bebas dan terbuka, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi tersebut. Jika diteliti lebih dalam ternyata mem-BHMN-kan perguruan tinggi adalah upaya lepas tangan pemerintah dalam pendidikan, terlebih mengenai pencabutan subsidi. Artinya pemerintah mengarahkan perguruan tinggi untuk menjadi sebuah perusahaan. Hal ini jelas menegaskan bahwa liberalisasi pendidikanlah yang menjadi agenda tersebunyi pemerintah.
Akar permasalahan runyamnya kualitas pendidikan Indonesia ini adalah diterapkannya sistem kapitalis-sekuler di negeri ini. Ideologi kapitalisme meniscayakan sistem politik, ekonomi, termasuk pendidikan yang kapitalistik. Pendidikan yang bersifat sosial berubah menjadi profit oriented. Prinsip kapitalisasi pendidikan ini telah menggeser visi mulia lembaga pendidikan menjadi sekedar alat untuk mencari keuntungan. Politik ekonomi lissez faire seperti yang diserukan Adam Smith telah mewabah dan merasuki dunia pendidikan. Intinya, biarkan bebas, pemerintah jangan ikut campur tangan dalam perekonomian termasuk pendidikan.
Akhirnya cita-cita Ki Hajar Dewantara yang dinobatkan sebagai bapak pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kandas oleh ideologi Kapitalis ini. Dengan profesionalitas yang tinggi beliau mampu mendirikan Perguruan Taman Siswa pada waktu itu sehingga hari lahirnya 2 Mei (1889) diabadikan menjadi Hari Pendidikan Nasional pada tahun 1959.
Solusi terhadap permasalahan ini adalah dengan membuang ideologi Kapitalis-Sekuler dari sistem kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kemudian menggantikan dengan ideologi lain yang nantinya mempunyai visi mensejahterakan seluruh rakyat terutama dengan pendidikan. Dimana pemerintah akan mengambil peran penuh dalam pendidikan, yaitu dengan pengaturan kurikulum yang tepat, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai termasuk infrastruktur yang efisien, memberikan penyelenggara pendidikan yang capable dan amanah (tidak korupsi), pengalokasian anggaran dana publik yang dikelola negara yang didedikasikan khusus untuk pendidikan ini.
Prinsip Ing ngarso sung tulodo artinya di depan memberi teladan, Ing madyo mangun karso artinya di tengah membangun karya, Tut wuri handayani artinya di belakang memberi dorongan, seperti ajaran Ki Hajar Dewantara dapat terlaksana jika pemerintah mau menerapkan ideologi yang terbukti telah mensejahterakan rakyat selama 13 abad lebih. Itulah ideologi Islam yang akan memberikan pendidikan sebagai hak bagi setiap warganya, tanpa harus membayar mahal, sehingga akan lahir para intelektual yang religious yang jauh dari semangat mencari keuntungan, akan tetapi semangat untuk mencari kesejahteraan secara kolektif.
Sehingga pasal (5) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal yang menyebutkan: … negara menjamin setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, akan tercapai dan tepat sasaran sesuai dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga menjadi bangsa yang terdepan dan menjadi teladan dalam berbagai bidang.
Ditambah dengan mahalnya biaya pendidikan semakin mempertegas bahwa pendidikan dijadikan komoditas ekonomi. Untuk masuk sekolah dasar yang unggul saja, orang tua harus mengeluarkan uang jutaan rupiah. Memang, ada yang murah, tetapi jangan ditanya kualitasnya, tentu apa adanya. Inilah yang disebut diskriminasi dalam dunia pendidikan. Kalau punya uang bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, kalau tidak punya, harus pasrah dengan kualitas pendidikan yang menyedihkan.
Alokasi belanja Negara untuk pendidikan yang tidak dapat dinalar membuat berbagai fasilitas kegiatan belajar mengajar tidak dapat terlaksana. Terbukti dengan beberapa sekolah di berbagai daerah yang rubuh akibat kecilnya anggaran untuk ini. Selain itu penyediaan buku-buku yang tersendat-sendat menyebabkan para siswa tidak mampu belajar dengan baik sehingga banyaklah yang tidak lulus ujian nasional. Akhirnya gurulah yang menjadi kambing hitam dari aturan yang disebut kebijaksanaan dari pemerintah ini. Hal ini menghantarkan Indonesia pada peringkat ke-111 dari 175 negara pada tahun 2004 (Penelitian Human Development Indeks, HDI).
Pengkerdilan peran pemerintah terlihat dengan jelas atas kebijakannya untuk menswastanisasi Perguruan tinggi melalui BHMN dan BHPT. Dengan logika bahwa dengan swastanisasi, perguruan tinggi dapat bersaing secara bebas dan terbuka, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi tersebut. Jika diteliti lebih dalam ternyata mem-BHMN-kan perguruan tinggi adalah upaya lepas tangan pemerintah dalam pendidikan, terlebih mengenai pencabutan subsidi. Artinya pemerintah mengarahkan perguruan tinggi untuk menjadi sebuah perusahaan. Hal ini jelas menegaskan bahwa liberalisasi pendidikanlah yang menjadi agenda tersebunyi pemerintah.
Akar permasalahan runyamnya kualitas pendidikan Indonesia ini adalah diterapkannya sistem kapitalis-sekuler di negeri ini. Ideologi kapitalisme meniscayakan sistem politik, ekonomi, termasuk pendidikan yang kapitalistik. Pendidikan yang bersifat sosial berubah menjadi profit oriented. Prinsip kapitalisasi pendidikan ini telah menggeser visi mulia lembaga pendidikan menjadi sekedar alat untuk mencari keuntungan. Politik ekonomi lissez faire seperti yang diserukan Adam Smith telah mewabah dan merasuki dunia pendidikan. Intinya, biarkan bebas, pemerintah jangan ikut campur tangan dalam perekonomian termasuk pendidikan.
Akhirnya cita-cita Ki Hajar Dewantara yang dinobatkan sebagai bapak pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kandas oleh ideologi Kapitalis ini. Dengan profesionalitas yang tinggi beliau mampu mendirikan Perguruan Taman Siswa pada waktu itu sehingga hari lahirnya 2 Mei (1889) diabadikan menjadi Hari Pendidikan Nasional pada tahun 1959.
Solusi terhadap permasalahan ini adalah dengan membuang ideologi Kapitalis-Sekuler dari sistem kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kemudian menggantikan dengan ideologi lain yang nantinya mempunyai visi mensejahterakan seluruh rakyat terutama dengan pendidikan. Dimana pemerintah akan mengambil peran penuh dalam pendidikan, yaitu dengan pengaturan kurikulum yang tepat, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai termasuk infrastruktur yang efisien, memberikan penyelenggara pendidikan yang capable dan amanah (tidak korupsi), pengalokasian anggaran dana publik yang dikelola negara yang didedikasikan khusus untuk pendidikan ini.
Prinsip Ing ngarso sung tulodo artinya di depan memberi teladan, Ing madyo mangun karso artinya di tengah membangun karya, Tut wuri handayani artinya di belakang memberi dorongan, seperti ajaran Ki Hajar Dewantara dapat terlaksana jika pemerintah mau menerapkan ideologi yang terbukti telah mensejahterakan rakyat selama 13 abad lebih. Itulah ideologi Islam yang akan memberikan pendidikan sebagai hak bagi setiap warganya, tanpa harus membayar mahal, sehingga akan lahir para intelektual yang religious yang jauh dari semangat mencari keuntungan, akan tetapi semangat untuk mencari kesejahteraan secara kolektif.
Sehingga pasal (5) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal yang menyebutkan: … negara menjamin setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, akan tercapai dan tepat sasaran sesuai dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga menjadi bangsa yang terdepan dan menjadi teladan dalam berbagai bidang.
Langganan:
Postingan (Atom)